Ki Gendeng Pamungkas Ditahan Polisi

Ki Gendeng Pamungkas

JAKARTA, kabarpolisi.com – Paranormal Ki Gendeng Pamungkas ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya. Gendeng di ditangkap di rumahnya Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru, Blok D IV, No 45, RT 07 RW 01, Tegal Lega, Kota Bogor 9 Mei pukul 23.00 WIB. Penangkapan Ki Gendeng diduga berkaitan dengan videonya yang beredar di dunia maya yang menghina ras tertentu.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel Samsung yang digunakan untuk merekam dan menyimpan video, sebuah bangku warna coklat muda yang digunakan untuk duduk dalam video tersebut, empat pisau sangkur, jaket jeans dengan tulisan “Fight Againts Cina“, 67 kaus atau baju dengan tulisan anti-China, 1 topi Front Pribumi warna hitam, 1 bangku, 4 pisau sangkur, 2 air softgun, sejumlah stiker dan badge dengan tulisan anti-China, recorder CCTV, dan kartu identitas tersangka.

Ki-Gendeng yang bernama asli Isanmarsadi adalah anak nomor tiga dari lima bersaudara yang dibesarkan di-tengah keluarga yang kuat dan taat tradisinya. Sejak kecil ia sangat senang dengan ilmu kebatinan dan mempelajari-nya dengan sungguh-sungguh. Bahkan ketika SMP ia sudah beberapa kali menyembuhkan sakit teman-teman sekolah-nya.

Ki-Gendeng mengaku mendalami ilmu hitam pada 59 guru di 16 propinsi di-Indonesia, dan kegilaannya pada ilmu hitam sempat membawa-nya sampai ke-Afrika untuk belajar voodoo. Sejak 1978 karirnya meningkat pesat dan ia menjadi orang terkenal yang disegani banyak orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan ini. (nafi /cecep) 

BACA JUGA  Sekda Jateng Minta Tim Saber Pungli Kawal Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.