Kokain Senilai Rp 33,5 Miliar Ditemukan di Pantai Pilipina Timur

Ilustrasi petugas kepolisian menyita kokain.(telegraph.co.uk)

MANILA, kabarpolisi.com – Paket kokain senilai US$ 2,5 juta atau sekitar Rp 33,55 miliar ditemukan terdampar di pantai Filipina timur, Rabu (3/1/2018) Paket itu ditemukan nelayan lokal dan melaporkannya ke pihak berwajib.

Christian Frivaldo, Direktur Regional Badan Pemberantasan Narkoba Filipina mengatakan kokain tersebut dikemas dalam drum plastik. Paket itu ditemukan nelayan di kota Matnog, tanpa diketahui isinya.

Di dalam drum, agen anti-narkoba menemukan sekitar 24 kilogram batu bata kokain yang dibungkus plastik. Frivaldo memperkirakan kokain bernilai sekitar 125 juta peso (US$ 2,5 juta).

Kokain itu ditemukan di Matnog sekitar 403 kilometer sebelah tenggara ibu kota Filipina, Manila. Diduga kokain berasal dari kapal kargo berbendera Taiwan yang terkena gelombang besar di lepas pantai timur Filipina sehari sebelum ditemukannya kokain.

Sembilan awak kapal Tiongkok, Hong Kong dan Taiwan berada di bawah pengawasan pemerintah daerah setelah mereka diselamatkan dari kapal yang rusak.

“Mereka sedang diselidiki, kami memeriksa kapal mereka jika ada bukti tambahan di dalamnya, tapi penyidik agak kesulitan karena sebagian kapal terendam,” kata Frivaldo seperti dikutip AFP

Penyitaan tersebut terjadi saat Presiden Filipina Rodrigo Duterte melakukan perang berdarah terhadap obat-obatan yang telah membuat hampir 4.000 bandar yang dibunuh oleh polisi, sementara ribuan pedagang narkoba lainnya telah dibunuh dalam keadaan misterius.

Korban jiwa dalam kampanye antinarkoba ini telah menyebabkan kelompok hak asasi manusia untuk memperingatkan Duterte yang dianggap telah sengaja melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan. (Devara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.