Kombes Krishna Murti Dampingi Siti Aisyah yang Didakwa Membunuh Kim Jong-nam

Kombes Polisi Krishna Murti Kabagkembangtas, Divisi Hubungan Internasional Polri (Foto Istimewa)

Jakarta, kabarpolisi.com – Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas (Kabagkembangtas) Biro Misi International Divisi Hubungan International Mabes Polri ditunjuk untuk membantu pengusutan dan pendampingan Siti Aisyah yang didakwa membunuh Kim Jong-nam, saudara tiri Presiden Korea Utara Kim Jong-un.

Kepala Divisi Hubungan International Polri, Inspektur Jenderal Polisi Saiful Maltha mengatakan, Krishna Murti dianggap orang yang berpengalaman karena pernah menangani kasus racun Sianida yang dilakukan Jessica Kumala Wongso terhadap Wayan Mirna Salihin. Saat itu, Krishna Murti diketahui menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Karena Pak Krishna punya pengalaman (tangani) kasus orang diracun, beliau menangani kasus itu. Beliau masuk tim (pendamping kasus Kim Jong Nam),” kata Siaful Maltha di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Maret 2017.

Menurut Maltha, beberapa waktu lalu Krishna Murti bersama rekannya dari Divisi Hubungan International Mabes Polri berkunjung ke Malaysia untuk mengetahui permasalahan Siti Aisyah secara langsung.

“Baik menyiapkan pembelaan maupun pembelaan secara teknis kepolisian. Nanti kami berikan untuk membela warga negara kita,” katanya.

Namun, dia menjelaskan, dalam menangani permasalahan Siti Aisyah yang menjadi leading sectornya yakni Kementerian Luar Negeri untuk melakukan komunikasi dengan pihak Malaysia di sana. (bit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.