Komjen Firli Tak Ingin Lagi Indonesia Memperingati Hari Anti Korupsi

Firli Bahuri

Jakarta, kabarpolisi.com : Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) mesti dimaknai sebagai peringatan serius bagi semua elemen bangsa Indonesia. Korupsi masih menjadi masalah besar bangsa.

“Saya berharap suatu saat, kita tidak lagi melaksanakan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia karena negara sudah bersih dari korupsi dan kita sudah bebas dari korupsi,” kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Firli Bahuri, dalam peringatan puncak Hakordia 2019 di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2019.

Firli menuturkan KPK garda terdepan harapan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. KPK mesti melaksanakan tugas pokok sebagaimana amanat undang-undang.

Sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, kerja-kerja Lembaga Antirasuah, yakni: pencegahan tindak pidana korupsi, monitoring atas pelaksanaan program pemerintah dan pelayanan publik, berkoordinasi dengan seluruh instansi yang berwenang melakukan pemberantasan.

Kemudian, melakukan supervisi, melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, melaksanakan keputusan pengadilan dan hakim yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap. Firli menegaskan, tugas-tugas tersebut tidak akan efektif tanpa sinergi dengan seluruh instansi dan elemen bangsa. Dia menyebut semua pihak mesti bersatu mencegah korupsi.

“Dengan demikian, seluruh program pembangunan nasional dapat terlaksana dan pada akhirnya cita-cita nasional Indonesia yang cerdas, Indonesia yang sejahtera dapat kita wujudkan, negara Indonesia yang adil makmur sejahtera di seluruh nusantara,” kata Firli. (Musta’in)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.