KAMPAR, kabarpolisi.com– Tim Kompolnas melaksanakan kunjungan kerja dan sosialisasi di Polres Kampar. Tim terdiri dari Komisioner Kompolnas Ir. Dede Farhan Aulawi SE, MM dan Kombes Pol DR. R.Nurhadi Yuwono SIK, MSi didampingi Staf Itwasda Polda Riau Kompol H.M. Agus Hidayat SIK, Senin (11/09)
Sosialisasi dan arahan disampaikan oleh Komisioner Kompolnas Ir. Dede Farhan Aulawi SE, MM. Beberapa poin arahannya antara lain tentang landasan yuridis pembentukan Kompolnas yaitu Tap MPR nomor 7 tahun 2000 tentang peran TNI dan peran Polri serta UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI pasal (37, 38, 39, 40) terkait Kompolnas untuk tujuan Pemerintah membentuk Kompolnas adalah untuk mewujudkan Polri yang profesional dan mandiri.
Sedangkan tugas Kompolnas adalah memberi sumbang saran kepada Presiden tentang arah kebijakan Kepolisian serta memberikan saran dan pertimbangan tentang pergantian Kapolri, selain itu Kompolnas juga ditugaskan untuk memantau dan menilai Kinerja dan integritas Polri yang meliputi anggota dan Pejabat Kepolisian.
Pada kesempatan ini juga dilakukan sesi tanya jawab terkait kinerja anggota Polri dan permasalahan serta kendala yang dihadapi oleh anggota Polri dalam pelaksanaan tugas. (eman)