JAKARTA, kabarpolisi.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri mengusut dugaan aktor intelektual di balik aksi massa pada 21-22 Mei 2019 yang berujung rusuh. Desakan itu menyusul penemuan barang bukti berupa uang yang disinyalir dipakai untuk menyewa massa bayaran.
Anggota Kompolnas, Andrea H Poeloengan mengatakan, dari rangkaian peristiwa patut diduga kuat adanya tindakan terencana, terstruktur, sistematis dan masif dalam terjadinya kerusuhan dua hari ini terutama di Jakarta.
“Untuk itu, selain diharapkan agar kita bersama untuk waspada, mawas diri, juga agar jangan terpancing untuk melakukan tindakan melawan hukum, serahkan semua dan percayakan kepada Polri dan TNI, untuk itu saya dukung tindakan tegas-terukur-represif guna meredamnya,” kata Andrea kepada Okezone di Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Polri, kata Andrea, juga harus berani dan tegas menindak para pelaku makar yang telah ditangkap sebelumnya, ataupun yang telah terlibat dan dapat dijadikan sebagai tersangka, guna meredam potensi kekerasan berlanjutan di kemudian hari.
Pasalnya, kata dia hal itu diperlukan untuk menjaga wibawa dari penyelenggara pemerintahan yang sah dan konstitusional. Tak hanya itu, lanjut Andrea, termasuk mereka-mereka yang diduga sebagai provokator dengan ajakan entah bernama people power, kedaulatan rakyat, juga revolusi.
Bentrok Massa Aksi 22 Mei
“Siapapun itu, tindak tegas saja jika memang nantinya akan mendatangkan lebih banyak kemudaratan bagi bangsa dan NKRI,” kata dia.
Di sisi lain, Kompolnas juga memberikan apresiasi kepada aparat TNI-Polri yang telah berjuang mengorbankan jiwa-raga dalam menjaga keutuhan NKRI dengan mengamankan situasi keamanan dan ketertiban nasional (kamtibmas).
“Terima kasih kepada jajaran TNI yang telah memberikan dukungan penuh, kepada Polri, dengan sinergitas terbaiknya, bergotong-royong menghadapi pihak-pihak yang mencoba merusak keutuhan NKRI dan mencabik-cabik integrasi bangsa Indonesia pasca-pengumuman hasil Pemilu 2019,” tuturnya ***