DUNIA  

Kopi Rp1,3 Milyar

FLORIDA, kabarpolisi.com -Seorang perempuan mendapatkan ganti rugi lebih dari Rp1,3 milliar (US$100.000) dari gerai kopi Starbucks.

Joanne Mogavero, dari Florida, menderita luka bakar tingkat pertama dan kedua ketika akibat tersiram air panas dari secangkir kopi Starbucks saat penutup cangkir kopi miliknya jatuh pada 2014 lalu, seperti disampaikan juri.

Insiden itu terjadi di sebuah gerai drive-through di Jacksonville ketika dia mengambil minuman panas dari seorang karyawan dan bersiap untuk memberikannya pada penumpang mobilnya.

Kuasa hukumnya berpendapat bahwa Starbucks seharusnya memperingatkan konsumennya bahwa tutup cangkir itu dapat terbuka.

Keputusan juri memberikan ganti rugi kepada Mogavero sebenar Rp1,1 milliar ( US$85.000) untuk rasa sakit dan penderitaan yang dialaminya dan lebih dari US$15.000 (Rp199 juta) untuk membayar tagihan biaya kesehatan.

Kuasa hukumnya, ​Steve Earle,​ mengatakan:” Klien saya tidak ingin simpati dari juri -dia ingin keadilan- dan juri telah memberikannya melalui keputusan.”

Dalam sebuah pernyataan, tim hukum Mogavero mengatakan seorang perwakilan Starbucks memberikan kesaksian selama persidangan di Duval County, Florida, bahwa perusahaan itu mendapatkan 80 keluhan dalam sebulan mengenai tutup cangkir yang terbuka atau bocor.

Starbucks mempertimbangkan untuk mengajukan banding.

Seorang juru bicara Starbucks mengatakan: “Seperti yang kami sampaikan di persidangan, kami berada di belakang mitra toko kami dan berpendapat bahwa mereka tidak melakukan kesalahan apapun.”. (RED)

sumber: bbc.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.