Kota Marawi Pilipina Dikuasai Militan Pro ISIS

JAKARTA, kabarpolisi.com – Kelompok militan yang berafiliasi dengan Islamic State (ISIS), menguasai sebuah kota Marawi di Filipina Selatan. Sejak Selasa 23 Mei, ratusan kelompok militan Abu Sayyaf dan Maute melakukan penyerangan di Kota Marawai, Pulau Mindanao. Mereka menguasai kota dengan 200 ribu penduduk itu.

“Kondisi di Mindanao secara umum normal. Pertempuran terkonsentrasi di sekitar Marawi. Marawi bukan daerah konsentrasi WNI,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Lalu Muhammad Iqbal, dalam keterangan tertulisnya, Rabu 24 Mei 2017.

Iqbal menambahkan status darurat militer yang diterapkan pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte, hanya diberlakukan di Mindanao saja. Status itu pun berlaku hingga 60 hari ke depan.

“Sejak beberapa bulan lalu KJRI Davao sudah mengeluarkan seruan kepada WNI di Filipina Selatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi keamanan. Seruan tersebut belum dicabut,” tegas Iqbal.

“Sejauh ini tujuh sandera dalam keadaan baik. Komunikasi dan upaya pembebasan terus berlangsung. Harapan kita status darurat militer di Mindanao ini tidak mempengaruhi kondisi para sandera WNI,” imbuh Iqbal.

Kelompok Abu Sayyaf dan Maute melakukan serangan ke Marawi. Menteri Pertahanan Filipina Delfin Lorenzana mengatakan satu anggota polisi dan dua prajurit Filipina tewas dalam insiden ini.

Serangan terjadi ketika pasukan keamanan menggerebek ke sebuah rumah yang diyakini sebagai persembunyian Isnilon Hapilon, seorang pemimpin kelompok Abu Sayyaf.

Selama ini Abu Sayyaf menyuarakan dukungan untuk ISIS. Sementara Hapilon dianggap sebagai pemimpin ISIS di Filipina.

Foto yang diposting di sosial media oleh warga menunjukkan bahwa penyerang membawa bendera serupa milik ISIS di jalanan Kota Marawi.

Lorenzana mengatakan, pelaku penyerangan berjumlah lebih dari 100 menduduki rumah sakit dan penjara. Mereka juga membakar gedung pemerintah termasuk Gereja Katolik.

Editor : Mohammad Devara Pratama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.