KPK Apresiasi Polri Bentuk Tim Densus Anti Korupsi

JAKARTA, kabarpolisi.com– Komisi Pemberantasan Korupsi menyambut baik rencana Kapolri membentuk Densus Anti Korupsi. KPK menyambutnya dengan senang hati. Bahkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif memberikan apresiasi terhadap rencana tersebut

“KPK juga tidak merasa tersaingi dengan akan dibentuknya Densus Antikorupsi,” kata Syarif kepada CNNIndonesia.com, Selasa (18/7).

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diketahui saat ini tengah menyusun dan mengkaji pembentukan Densus Antikorupsi.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, kemarin, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Densus Antikorupsi tersebut bakal disiapkan hingga tingkat Kepolisian Daerah (Polda). 

Dijelaskan Syarif, pihaknya menilai pembentukan Densus Antikorupsi bakal meningkatkan efektivitas kerja kepolisian dalam pemberantasan korupsi. Satu catatan, harap Syarif, Densus tersebut harus dapat dikelola dengan maksimal. 

“Saya berharap kedepannya KPK dan Polri bisa melakukan koordinasi yang lebih baik lagi dalam pemberantasan korupsi,”terang Wakil Ketua KPK tersebut 

Lantaran tak merasa terganggu dengan rencana pembentukan Densus Antikorupsi, Syarif menegaskan pihaknya tetap bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya yang diatur Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang KPK.

“Dan [bekerja berdasarkan] undang-undang lain yang menjadi tanggung jawab KPK,” ujar Syarif.

Sebelumnya, di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Tito memastikan pihaknya tengah mengaji pembentukan lembaga khusus penanganan korupsi di Korps Bhayangkara itu ditargetkan selesai tahun ini. 

Jendral bintang empat ini menyatakan rencana pembentukan Densus Antikorupsi salah satunya lantaran melihat keterbatasan jumlah pegawai dan penyidik di KPK yakni di kisaran seribu orang. 

Tito menyebut tugas Densus Antikorupsi tak akan tumpang tindih dengan KPK. Nantinya, densus akan berkolaborasi dengan KPK dalam menangani kasus. Tito pun menerangkan rencana pembentukan Densus Antikorupsi sudah disampaikan kepada KPK dan Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

“Prinsipnya mereka (KPK) positif. Jadi jangan anggap upaya ini sebagai kompetitor tapi upayakan untuk sinergi,” tutup Tito.(ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.