KPK Harus Buka Nama Anggota DPR yang Sudah Kembalikan Uang Korupsi e-KTP

Sejumlah aktivis Antikorupsi melakukan aksi damai di arena Car Free Day Bundaran HI Jakarta, Minggu (19/3/2017). (FOTO : MUHAMAD ALI/JAWAPOS)

Jakarta, kabarpolisi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak membuka nama-nama anggota DPR RI yang sudah mengembalikan uang korupsi e-KTP.

Beberapa kelompok masyarakat melakukan aksi variatif sebagai bentuk dukungan untuk menuntaskan skandal korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut. Seperti yang dilakukan gerakan satu padu lawan (SAPU) koruptor di kegiatan car free day (CFD) Jakarta hari Minggu (19/3) kemarin.

Masyarakat yang terdiri dari berbagai kelompok aktivis antikorupsi itu menyuarakan perlawanan terhadap perilaku koruptif anggota DPR yang diduga terlibat dalam kasus e-KTP dengan menyediakan photobooth session yang menyerupai e-KTP raksasa.

”Usut tuntas korupsi ini (e-KTP),” ujar Manajer Advokasi dan Kampanye Transparency International Indonesia (TII) Agus Sarwono kepada Jawa Pos kemarin.

Selain TII, gerakan SAPU koruptor itu juga disuarakan para aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan beberapa anggota kelompok Gusdurian. Mereka satu suara mengutuk kejahatan korupsi yang diduga dilakukan sistematis sejak perencanaan penganggaran itu.

”Buka semua nama anggota DPR yang mengembalikan uang,” ujar Agus.

Selain mendesak KPK menindak tegas para pejabat yang diduga menerima aliran uang, gerakan itu juga menampung keluhan masyarakat soal e-KTP. Kemarin ada puluhan orang yang mengisi formulir tentang keluhan itu.

Selain belum memiliki e-KTP gara-gara blangko habis, masyarakat juga mengeluhkan kesalahan sistem dan alat perekam yang rusak.

Gerakan tersebut akan menampung semua keluhan masyarakat sampai polemik e-KTP tuntas. TII juga membuat website khusus untuk mewadahi permasalahan itu. Masyarakat yang saat ini merasa belum memiliki e-KTP bisa berpartisipasi.

Langkah itu juga untuk online survey dampak korupsi e-KTP. ”Kami penasaran dengan siapa saja anggota DPR yang mengembalikan uang,” terangnya.

BACA JUGA  Konferensi Pers " Penemuan Senpi Ilegal" Oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya masih belum bisa membuka siapa saja nama anggota DPR yang mengembalikan uang korupsi e-KTP.

Dia hanya mengatakan, sejauh ini baru dua dari 14 orang yang sudah diketahui mengembalikan uang. Yakni terdakwa Irman dan Sugiharto. ” Mohon maaf kami belum bisa menyebutkan siapa nama-nama itu,” tuturnya. (bit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.