JAKARTA, Kabarpolisi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih percaya penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidiknya, Novel Baswedan, kepada kepolisian. Meskipun, Novel yang merupakan korban justru meyakini bahwa kasus yang menimpanya tidak akan dituntaskan kepolisian.
“Kami masih memberi harapan besar (kepada) mereka (polisi) akan mengungkap (kasus novel) itu,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan usai menghadiri acara di Grand Melia Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017).
Basaria mengatakan, akan memberikan berbagai macam informasi yang dibutuhkan kepolisian guna mengungkap kasus ini. Ketika disinggung soal pembentukan tim gabungan pencari fakta(TGPF)Â sebagaimana yang disampaikan Novel, Basaria mengatakan, hal itu akan dibicarakan terlebih dahulu bersama seluruh pimpinan KPK.
“Supaya di dalam setiap tindakan kami jangan terlalu gegabah, semua bisa berjalan smooth, karena bagaimanapun tindak pidana ini ada di kewenangan kepolisian,” kata Basaria.
“Hasil yang dibentuk, tim apapun namanya, nanti (fakta dan data yang diperoleh) tetap juga akan diberikan kepada mereka (kepolisian),” tambahnya.
Sebelumnya, dalam wawancara bersama “Mata Najwa” di Metro TV, pada Rabu (26/7/2017) malam, Novel menilai lebih baik jika dibentuk TPGF guna menuntaskan kasus ini yang menimpanya.
Melihat molornya penyidikan selama tiga bulan, menurut Novel, pelaku tidak akan tertangkap. Jika TPGF dibentuk, Novel memastikan akan membeberkan fakta-fakta yang ditemukan serta kejanggalan dalam pengusutan kasusnya tersebut.
“Lebih baik jika dibentuk TGPF untuk mengungkap fakta. Itupun kalau dianggap penting,” ujar Novel.
Novel menduga ada “tangan besar” di Polri yang menjadi aktor intelektual di balik penyerangannya.
Novel telah memberi informasi kepada penyidik, termasuk kecurigaan pada orang yang dianggap mengintainya sejak jauh hari. Ia juga menunjukkan foto dua orang yang diduga sebagai pelakunya. Namun, setelah dilakukan pendalaman, dua orang tersebut memiliki alibi dan tak terbukti terkait dalam kaaus itu.
“Lebih baik agar upaya penyelidikan dan pengumpulan fakta tidak dilakukan internal. Saya khawatir rasa emosional timbul dalam pemeriksaan. Nanti justru malah ditutupi,” kata Novel. (nafi)