JAKARTA, kabarpolisi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam operasi yang berlangsung siang tadi, Jumat (28/6/2019).
Penangkapan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif, yang menyatakan dalam OTT kali ini, KPK mengamankan total lima orang untuk dilakukan pemeriksaan,
“Tim KPK telah membawa 5 orang ke Gedung KPK, yaitu dua jaksa, 2 pengacara dan 1 pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara,” kata Laode dalam keterangan pers.
Laode menuturkan, tim KPK mendapatkan informasi adanya dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 dollar Singapura. Proses perhitungan secara rinci sedang dilakukan,” kata dia.
Hingga saat ini, kelima orang yang diamankan KPK itu masih menjalani pemeriksaan. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Menurut Laode, KPK akan menentukan status hukum dari pihak yang diamankan dalam 1X24 jam. KPK akan menyampaikan secara rinci hasil OTT itu melalui konferensi pers pada Sabtu (29/6/2019).(Red)