JAKARTA, kabarpolisi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menjalankan tugas dalam pemberantasan korupsi dan menggencarkan aksi penangkapan terhadap para kepala daerah yang terlibat. Kali ini KPK menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin lewat operasi tangkap tangan ( OTT).
Hal itu dikonfirmasi Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (16/10/2019).
“Ada tim lain yang ditugaskan di Medan. Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur Wali Kota, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan Wali Kota dan swasta,” kata Febri.
KPK mengamankan 7 orang dalam OTT tersebut. Ada enam yang diperiksa di Polrestabes Medan dan kemudian empat bakal dibawa ke Jakarta.
“Direncanakan 4 orang lainnya akan dibawa secara bertahap siang dan sore ini ke Jakarta, dari unsur Kepala Dinas, Ajudan dan Protokoler Wali Kota,” ujar Febri.
Selain mengamankan tujuh orang, KPK juga mengamankan sejumlah uang lebih dari Rp 200 juta. Duit itu diduga terkait setoran dinas ke Eldin.
Febri mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan dinas Pemerintah Kota Medan.
“Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut,” kata dia.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto menyatakan pemeriksaan para pihak yang diamankan sudah rampung. Para pihak yang sempat diamankan itu sudah meninggalkan Polrestabes Medan.(Red)