KPK Segera Tentukan Status Hukum Ketum PPP Romahurmuziy Dkk

Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Ari Saputra/detikcom)

JAKARTA, kabarpolisi.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy cs di Jawa Timur, ditunggu prosesnya oleh seluruh rakyat Indonesia.

“Status hukum Rommy cs segera ditentukan. Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat (15/3/2019) dilansir dari detik.com.

Agus memang tidak menyebut siapa saja yang terjaring OTT. Namun Agus membenarkan adanya OTT di Jawa Timur (Jatim).

“Tunggu konpers (konferensi pers) lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi,” sebut Agus.

Rommy sebelumnya dikabarkan ditangkap KPK di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Surabaya pagi ini. Belum diketahui siapa saja yang ditangkap selain Rommy.

Saat ini Rommy berada di Mapolda Jatim untuk pemeriksaan awal. Biasanya setelah itu KPK akan membawa mereka yang terjaring OTT ke Jakarta.

Selain itu KPK belum memberikan informasi detail tentang penangkapan itu, termasuk berapa uang yang disita serta kasus apa yang melatarinya.

(editor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.