Hasan Aminuddin, anggota DPR RI yang terjerat OTT KPK./dpr.go.id/ /
JAKARTA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur pada Minggu (29/8) malam.
Anggota DPR RI Fraksi NasDem Hasan Aminuddin diduga turut diamankan KPK bersama dengan istrinya selaku Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dalam operasi senyap itu.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD DPR) mengatakan informasi ditangkap Hasan Aminuddin sudah ramai sejak pagi di whatsapp grup (WAG) anggota Dewan.
“Sudah ramai sejak pagi di WAG DPR, namun demikian hingga saat ini kami belum mendapat informasi lengkap dan resmi,” kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman kepada wartawan, Senin (30/8).
Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait ditangkapnya Hasan dan istrinya Puput. MKD DPR RI, kata Habiburokhman, menyerahkan kasus hukum ini kepada KPK.
“Prinsipnya, MKD menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada KPK dan penegak hukum secara keseluruhan,” ujar anggota Komisi III ini.
Habiburokhman mengatakan bahwa MKD akan mengikuti dan menindaklanjuti apapaun yang diputuskan oleh para penegak hukum
Seperi diketahui, Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK menangkap 10 orang dalam OTT di Probolinggo, Jawa Timur. Anggota DPR RI Fraksi NasDem Hasan Aminuddin diduga turut diamankan KPK bersama dengan istrinya selaku Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari
“Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali masih enggan membeberkan secara detail kronologi OTT di Probolinggo tersebut. Pun demikian terhadap pihak-pihak yang diamankan.
Diduga, OTT terhadap Bupati Probolinggo dan Anggota DPR tersebut berkaitan dengan suap jual-beli jabatan kepala desa.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan mengumumkan kronologi serta konstruksi perkara terkait OTT di Probolinggo tersebut. (*)
source: Jurnasnews