JAKARTA,kabarpolisi.com– Tim KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam tangkap tangan kali ini, KPK mengamankan seorang hakim.
“Hakim Tipikor Bengkulu,” ujar sumber kabarpolisi.com di KPK.
Hakim perempuan tersebut bertugas di Pengadilan Tipikor Bengkulu. Pengkapan dilakukan pada hari Kamis (7/9) dini hari. Ia ditangkap karena diduga telah menerima uang suap sekitar Rp 125 juta.
Hakim tersebut sudah dibawa ke kantor polisi setempat guna menjalani pemeriksaan sementara. Tim KPK juga turut mengamankan beberapa orang lainnya dalam tangkap tangan ini.
Saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak KPK terkait penangkapan ini. Pimpinan dan juru bicara KPK belum merespons saat dikonfirmasi. (Ari)