Krimsus Polda Sumbar Panggil Bupati Solok, Pelapor: Saya Maafkan, Proses Hukum Lanjutkan

Epyardi Asda

SOLOK – Terkait perseteruannya dengan Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra, Bupati Solok, Sumatera Barat Epyardi Asda dipanggil oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumbar.

Pemanggilan ini karena Dodi Hendra melaporkannya atas kasus pencemaran nama baik.

“Betul. Kita panggil beliau pada Selasa (7/9/2021) untuk mediasi dengan pelapor Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada wartawan Sabtu (4/9/2021).

Tak terima bupati sebar video

Kasus tersebut berawal dari pengaduan Dodi Hendra pada 15 Juli 2021 lalu tentang dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Dodi tidak terima Bupati Solok Epyardi Asda menyebarkan sebuah video ke grup WhatsApp yang diduga berisi unsur penghinaan atau pencemaran nama baik.

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi di antaranya adalah admin grup WA tersebut.
“Kita panggil untuk mediasi. Kalau tidak tercapai perdamaian maka kasusnya akan kita lanjutkan,” kata Satake.

Polisi periksa sejumlah saksi

Satake mengakui, Polda Sumbar sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

“Sudah ada 5 saksi yang diperiksa terkait kasus itu,” jelas Satake.

Sementara itu kuasa hukum Bupati Solok, Suharizal mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kita hormati proses hukum yang berjalan. Kita juga memberi apresiasi terhadap langkah yang diambil Polda untuk memediasi,” kata Suharizal.

Kuasa Hukum Ketua DPRD Solok, Yuta Pratama mengakui telah menerima surat panggilan tersebut.

“Sudah kita terima. Insya Allah kita siap hadir,” kata Yuta.

Soal kemungkinan apakah akan damai atau lanjut terus, Yuta belum bisa menjawabnya karena tergantung hasil mediasi nanti.

“Kita lihatlah nanti apakah damai atau lanjut terus setelah mediasi akan terjawab,” kata Yuta.

BACA JUGA  Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru

Memaafkan, Tapi Proses Hukum Lanjut

Meski Dodi mengaku sudah memaafkan, kader Partai Gerindra tersebut mengaku dirinya sudah sangat terluka dengan rangkaian tindakan Bupati Epyardi Asda. Sehingga, Dodi mengaku pintu damai sudah tertutup dan proses hukum harus tetap berjalan.

“Ini masalah pribadi saya, yang diserang adalah pribadi saya. Namun imbas dari penyerangan ini sudah sangat luas, bukan hanya terhadap pribadi saja, tapi juga terhadap partai, lembaga, masyarakat dan mental keluarga saya,” kata Dodi.

Donny Magek Piliang,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.