Lampung TV Laporkan Walikota Bandar Lampung ke Polisi

BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandarlampung Herman HN dilaporkan ke Polda Lampung oleh Dedy Kapriyanto (29) wartawan Lampung TV, Selasa (10/11/2020). Herman diduga mengancam wartawan saat diwawancara.

Didampingi perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, PWI kabupaten/kota, kru Lampung TV, Dedy tiba di Polda Lampung sekitar pukul 13.30 WIB.

“Iya ini mau laporin kejadian kemarin,” ujar Dedy yang mengenakan baju berwarna biru tersebut.

Dedy mengatakan, laporan itu terkait dugaan intimidasi dan penghinaan yang diduga dilakukan Wali Kota Bandarlampung.

Koordinator liputan Lampung TV, Zen Sunarto menyerahkan sepenuhnya kasus Dedy ke PWI Lampung.

“Untuk masalah ini sudah saya serahkan sepenuhnya pada lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum PWI Lampung, yang mana Ketuanya adalah bapak Rojali Umar,” ungkap Zen.

Kepala Diskominfo Bandarlampung, Ahmad Nurizki mengatakan, media harus cerdas dalam mengolah pertanyaan kepada narasumber untuk mendapatkan sebuah informasi.

“Media harus cerdas dalam mengolah pertanyaan. Pada prinsipnya ini bukan soal kejadian terkait Wali Kota Bandarlampung Herman HN yang seolah-olah bersikap arogan terhadap wartawan,” kata Ahmad Nurizki seperti dikutip Kompas TV.

Dia berharap semua pihak menghargai profesi masing-masing, baik itu dalam etika maupun tindakan serta berimbang dalam memberikan informasi atau pemberitaan yang dimuat oleh media.

Ahmad menjelaskan bahwa terkait insiden Wali Kota Bandarlampung yang terlihat arogan kepada wartawan pada Senin (9/11/2020) ketika diberikan pertanyaan, sebenarnya hal itu sudah dijawab oleh Wali Kota dengan jelas.

“Pertanyaan oleh wartawan sudah dijelaskan dan dijawab oleh Wali Kota dengan jelas bahwa Kepala Bappeda Bandarlampung yang terindikasi melanggar netralitas ASN pada pilkada sudah diperiksa dan diproses oleh Bawaslu dan Inspektorat,” kata dia. (Red)

BACA JUGA  Ketua Umum Relawan GPMania2024 ajak Keluarga Besar Polri Menangkan Ganjar-Mahfud Satu Putaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.