Lapor Pak Kapolda, Judi Gelper Marak di Batam

Aris Budiman

Batam – Menyikapi maraknya aktivitas perjudian berkedok gelper di masa Pandemi Covid 19 dan penerapan PPKM di Kota Batam, tokoh pemuda Kepri yang juga Ketua Umum Gerakan Tuntas Korupsi (GETUK) Kepri, Jusri Sabri meminta aparat kepolisian untuk menindak lokasi-lokasi gelper yang terindikasi ada unsur perjudian.

“Lapor Pak Kapolda (Irjen Aris Budiman) judi gelper marak di Batam. Mohon tindakan nya, ” kata Pemimpin Redaksi media Kabarkepri.com jaringan media online Kabarpolisi Media Group.

Geliat perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) di Batam tak terbendung di masa Pandemi Covid 19 dan PPKM yang digaung-gaungkan pemerintah saat ini.

Aktivitas gelper tersebut saat ini telah disulap menjadi bisnis judi yang seakan tidak tersentuh hukum, dimana kuat duugaan di back-up aparat penegak hukum.

Pantauan Kabarkepri.com, lokasi permainan alat ketangkasan itu beragam.

Ada yang menempati bangunan rumah toko (ruko), ada juga yang buka di pusat perbelanjaan atau mal.

Di antara puluhan gelper yang menyebar di Kota Batam tersebut, ada City Hunter Game yang teletak di Simpang Lima Nagoya City Walk, Nagoya, Batam.

Lokasi ini menjadi salah satu gelanggang permainan berkedok judi yang paling besar dengan beberapa cabang yang tersebar di Kota Batam.

Saat masuk ke lokasi gelper ini, pengunjung akan disambut dengan mesin permainan tembak ikan (fish hunter) yang berada tepat di dekat pintu masuk.

Selain Fsh Hunter, sejumlah mesin ketangkasan lainnya juga terlihat aktif menyala. Dari pantauan, terdapat ratusan unit mesin permainan.

Pengunjungnya rata-rata adalah pria dan wanita dewasa. Mereka terlihat serius memainkan beberapa mesin ketangkasan di sana.

Selain di City Hunter, ada lagi lokasi permainan judi yang akrab disebut Fukong, Sky 88, Hollywood dan Billiard Center.

Modus operandi perjudian di beberapa lokasi itu yakni dengan mengaktifkan mesin permainan menggunakan koin dari bahan logam. Koin tersebut akan diisi ke mesin ketangkasan sesuai dengan pembelian pemain.

“Yang ingin main harus membeli koin atau ada juga dengan cara mengisi saldo yg ditukar dgn card,” ungkap Rio, salah seorang pemain gelper baru-baru ini. seraya menyebut kerumunan org yang asyik bermain, terlihat mengabaikan protokol kesehatan (prokes-red).

Setelah itu ada kurir yang di siapkan pengelola gelper untuk menukar hadiah (hanphone) agar bisa ditukar dengan uang oleh penukar di luar area gelper yang jaraknya tak begitu jauh.

“Jadi handphone yang di tukar oleh kurir kembali lagi ke kasir. Begitu seterusnya,” paparnya.

Menyikapu maraknya aktivitas perjudian berkedok gelper di masa Pandemi Covid 19 dan penerapan PPKM di Kota Batam, tokoh pemuda Kepri yang juga Ketua Umum Gerakan Tuntas Korupsi (GETUK) Kepri, Jusri Sabri meminta aparat kepolisian untuk menindak lokasi-lokasi gelper yang terindikasi ada unsur perjudian.

“Aparat kepolisian dan instansi terkait seperti Pemerintah Kota Batam selaku pemberi izin, harus turun untuk mengecek langsung ke lokasi yang dimaksud. jika ada terindikasi judi, segera menutup lokasi gelper tersebut,” kata Jusri, Rabu (22/09).

Nenurutnya, apabila masalah tersebut dibiarkan di tengah suasana Covid 19 dan PPKM saat ini, tentunya akan berdampak buruk terhadap kesehatan warga Kepri, khususnya Batam.

Selain itu, kata Jusri, efek sosialnya terhadap masyarakat yang tinggal tidak jauh dari lokasi judi tersebut juga harus menjadi perhatian aparat kepolisian dan instansi terkait.

“Yang jelas, aktivitas judi tersebut akan meresahkan masyarakat,” ujar Jusri.

Apabila aparat dan pemerintah Kota Batam, abai terhadap persoalan itu, dia akan menyurati pemerintah di pusat atau Mabes Polri agar turun ke Batam untuk memantau aktivitas judi gelper.

Sampai berita ini diturunkan media ini belum dapat konfirmasi dari Kapolresta Barelang, Kabid Humas Polda Kepri dan Kapolda Kepri Irjen Polisi Aris Budiman.

“Jika tidak ada tindakan kami akan surati Bapak Kapolri dan jajarannya. Kami akan viralkan masalah judi. Di samping melanggar hukum Indonesia juga melanggar hukum Islam, ” kata Jusri Sabri (We)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.