Karo Penmas Polri Brigjen Polisi Awi Setiyono. Foto: ANTARA
JAKARTA– Mabes Polri melimpahkan penanganan kasus Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya. Sementara kasus Rizieq Shihab yang ditangani Polda Jawa Barat telah dihentikan.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, telah mengecek sejumlah laporan yang diterima Mabes Polri terhadap Rizieq Shihab. Semua laporan tersebut, kata dia telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
“Silakan konfirmasi ke Polda Metro Jaya karena sudah kami limpahkan semuanya,” ujar Awi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (10/11/2020).
Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan, telah mengevaluasi penanganan dan pengamanan kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia. Evaluasi tersebut, kata dia juga diserahkan sepenuhnya ke Polda Metro Jaya.
“Sudah kami limpahkan semuanya ke PMJ penanganannya, termasuk yang terjadi di lapangan. Silakan update ke PMJ. Kita bagi-bagi tugas,” ucapnya. (Red)