ROHIL, kabarpolisi.com– Satuan Narkoba Polres Rohil amankan pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu di Pematang Binjai, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil. Selasa (10/10) Pukul 10 WIB
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasubag Humas Aiptu Cherry kepada awak media mengatakan tersangaka bernama Timbul Parningotan M (21) pemuda asal Pematang Binjai. Penangkapan tersangka berdasarkan LP No 143 /X/2017/ Riau / Res Rohil, tgl 10 Oktober 2017.
“Kita berhasil mengamankan satu paket Kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu-shabu dari tangan tersangka,”terang Cherry
Ditambahkan Cherry, saat penangkapan pelaku (Timbul,red) menggenggam paket Sabu tersebut.”Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Rohil guna penyelidikan lebih lanjut,”tutup Cherry (ari)