SIAK, kabarpolisi.com- Tembakan timah panas pada kakinya, lumpuhkan seorang pemuda berasal dari Kandis Siak. Tersangka diduga memiliki senjata rakitan jenis Revolvel dengan lubang silinder. Penangkapan tersangka di lakukan, Senin (09/10) Pukul 21.00 WIB
Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kanitreskrim Polsek Kandis AKP M Simanungkalit kepada awak media menyebutkan penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat setempat serta adanya dasar laporan LP/ 255-A /X/2017/Res Siak/Sek Kandis tanggal 9 Oktober 2017.
Pelaku yang berhasil diamankan Benny Hutauruk (18) warga Desa Kandis Godang, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.”Tersangka terpaksa harus kami lumpuhkan dengan timah panas, karna tersangka mencoba melatikan diri dan akan mengeluarkan senpinya untuk melukai anggota kita di lapangan,”terang Kanitreskrim
Dijelaskan Simanungkalit, dari tangan tersangka didapatkan barang bukti satu pucuk senpi rakitan warna hitam, gagang plastik warna coklat mirip jenis Revolver dengan lobang silinder sebanyak 6 buah dan di dalam silinder di temukan 1 cartridge kuningan.
Terus ditemukan 1 tas sandang warna biru terbuat dari kain yang berisikan 9 butir cartridge yang di ujungnya tertempel peluru jenis senapan angin, 1 batang besi bulat padat sepanjang 15 cm.
Sedangkan saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, berhasil ditemukan 1 pucuk benda mirip senjata api yang terbuat dari plastik warna hitam, 52 butir cartridge kuningan yang di ujungnya di tempelkan jenis peluru senapan angin. 104 butir Cartridge kuningan merek Super Fix PL 22 yang berisi mesiu. 1 kotak peluru senapan angin yang terbuat dari timah, 200 butir peluru senapan angin yang terbuat dari timah.
“Tersangka dikenakan pasal 1 undang Undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. Tersangka beserta Barang bukti kita amankan di Mako Polsek Kandis untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”tutup Kanitreskrim
Said Darma Setiawan