Majelis Ulama Indonesia Banten: Tolak Anarkisme !

BANTEN – Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten sekaligus Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama A.M Romly mengimbau masyarakat Provinsi Banten menjaga kondusifitas suasana serta tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang anarkis.

Tindakan anarkis, jelas dilarang oleh agama. “Allah SWT berfirman dalam Alquran: Wala tufsidu fil ardhi ba’da ishlahiha. Haram hukumnya melakukan kerusakan-kerusakan di muka bumi setelah dalam keadaan baik,” kata A.M Romly yang dikutip dari Tandaseru.id.

A.M Romly menyampaikan dalam menyampaikan aspirasi, masyarakat dilarang melakukan tindakan anarkis, jika memang harus dilakukan dengan aksi unjuk rasa, lakukan dengan cara yang santun.

“Apabila menyampaikan aspirasi, kita minta untuk tidak melakukan anarkis tapi santun. Tidak merusak fasilitas umum atau lainnya. Kita ini berada di negeri yang aman, jangan sampai ada lagi yang melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum saat menyampaikan aspirasi,” ucap A.M Romly.

Selaku Ketua MUI, pihaknya mengutuk keras kepada pelaku perusakan fasilitas umum serta merugikan orang lain. MUI juga mendukung aparat kepolisian melakukan tindakan penegakan hukum serta mengusut tuntas aktor dibalik aksi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarkis tersebut.

“MUI Provinsi Banten mengutuk keras setiap unjuk rasa anarkis dan mendukung aparat kepolisian mendukung langkah penegakan hukum,” ujar A.M Romly.

A.M Romly juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Banten untuk selalu menjaga kondusivitas lingkungan yang aman dan nyaman serta tidak terprovokasi dengan demo anarkis. Dan kita harus selalu menerapkan protokol kesehatan. (Redaksi)

Credit photo: RRI

BACA JUGA  Humas Polri Hadirkan Portal Humas, Mudahkan Akses Informasi dan Citizen Journalism

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.