Andi Arief
JAKARTA, kabarpolisi.com – Akhirnya Andi Arief direhabilitasi. Polisi sudah melakukan asesmen terhadap politikus Partai Demokrat Andi Arief. Hasilnya, Andi direkomendasikan menjalani rehabilitasi medis dan dibolehkan pulang.
“Hasil asesmen ini dia hanya direhab kesehatannya saja. Mulai malam ini dia sudah diizinkan untuk meninggalkan Bareskrim,” kata pengacara Andi Arief Dedi Yahya saat dihubungi, Selasa (5/3).
Seperti dilansir kumparan.com Dedi membantah Andi Arief mendapatkan keistimewaan dalam kasus ini. Keputusan ini murni melalui pemeriksaan mendalam dan asesmen yang sudah dilakukan tim terpadu bersama BNN.
“Diizinkan pulang namun tindak lanjut lebih mungkin bisa tanyakan Pak Iqbal (Kadiv Humas Polri) atau penyidik,” tambah dia.
Dedi menjelaskan, kepulangan Andi Arief bukan berarti pemeriksaan terhadap dirinya selesai begitu saja. Andi bisa saja dipanggil lagi untuk dimintai keterangan.
“Mungkin, tidak menutup kemungkinan. Karena hasil asesmen ini hanya dibutuhkan rehabilitasi kesehatan. Apapun bunyi asesmen itu, kuasa hukum juga enggak bisa tahu. Namun sampaikan ke rekan-rekan yang lain, malam ini Pak Andi diizinkan keluar,” ucap dia.
Musta’in