KUTAI TIMUR, kabarpolisi.com -Kasus dugaan Korupsi dan Pemalsuan yang melibatkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kutai Timur Agiel Suwarno yang saat ini ditangani Kepolisian Resort Kutai Timur menjadi sorotan masyarakat.
Kali ini salah seorang pengurus PDI Perjuangan Kutai Timur Herman yang dicatut namnaya dalam LPJ fiktif yang dibuat oleh Agil Suwarno angkat bicara.
Herman pada awak media mengatakan bahwa dirinya pernah dipanggil aparat Kepolisian terkait kasus tersebut.
“Dulu saya dan beberapa pengurus PDI P yang di catut namnya dlam LPJ memang sempat dipanggil aparat kepolisian terkait kasus ini,” kata Herman (17/10).
Herman yang merupakan salah satu ketua Ranting PDI Perjuangan mengukapkan bahwa jika filihat dati alat bukti dan keterangan saksi memang harusnya kasus ini bisa berlanjut dan terang benderang siapa yang salah.
“Saya ini ketua Ranting mas bukan Ketua PAC tapi dalam LPJ itu nama saya jadi ketua PAC. Saya juga sempet kaget dan yang ngaduin kasus inu Pa Suyono,” ucapnya.
Namun demikian, sambung Herman, kasus dugaan penyalahgunaan dan pemalsuan ini sepengetahuanny sudah ada mediasi dengan pihak Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan.
“Kasus ini sebenernya sempet adem sebab katanya Agil selaku ketua dan Suyono selaku pengadu sudah dimediasi oleh DPP PDIP waktu acara di Bali. Itu aku denger dari Agil dan Suyononya,” tandas Herman.
Herman menambahkan setelah dirinya dan rekan-rekan pengurus mendengar bahwa pihak DPP PDI Perjuangan sudah melakuoan mediasi maka dirinya dan pengurus lain tidak lagi mempermaslahkan kasus LPJ fiktif dan pemalsuan tandatangan tersebut.
“Denger kabar bahwa DPP sudag melakukan instruksi kami kader partai yan namanya dicatut meski dirugikan ya manut aja untuk mejaga stabilitas Partai,” imbugnya.
Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Andhika Dharma Senna Sik saat dimintai keterangan awak media membenarkan bahwa pihak Polres Kutai Timur sedang menangani perkara dugaan penyalah gunaan dan pemalsuan yang dilakukan oleh ketua DPC PDI Perjuangan Kutai Timut.
” Ini kasus dia yang mana ya mas soalnya ada beberapa kasus pengaduan terhadap Agil Suwarno yang masuk ke Polres Kutim dan semuanya kami lagi dalami,” ujar AKP Andika (17/10).
Andika menjelaskan bahwa jika kasus dugaan korupsi pihaknya sedang menunggu hasil audit untuk mengetahui ada tidaknya kerugian negara.
” Kalo soal penyalah gunaan dana parpol kami sedang tunggu hasil audit BPKP terkait ada tidaknya kerugian negara dalam perkara ini. Sementara untuk kasus – kasus lain seperti pemalsuan kami masih memeriksa para saksi,” tutup AKP Andika.
Cecep Handoko