DAERAH  

Memanas, Korban Penggusuran PT. KAI di Bukittinggi Melawan

BUKITTINGGI, kabarpolisi.com – Kebuntuan komunikasi antara warga eks stasiun kereta api dengan PT KAI dan Pemko Bukittinggi berbuntut aksi unjuk rasa ratusan korban penggusuran, Kamis (6/7) ke kantor DPRD Bukittinggi.

Massa menuntut ketegasan DPRD dan Pemko dalam menyatakan sikap keberpihakan kepada masyarakat atas sengketa mereka dengan PT KAI yang nyata-nyata telah melakukan pembohongan publik.

Unjuk rasa yang digelar sejak pukul 09.00 pagi tersebut bertolak dari kawasan eks stasiun kereta api Bukittinggi, yang diawali dengan orasi penolakan atas plintat-plintut kejelasan rencana revitalisasi kawasan yang sejak puluhan tahun lalu telah mereka diami.

Selain berorasi, ratusan warga juga menggelar spanduk dan menyebar pamflet yang berisikan kronologis kebohongan-kebohongan PT KAI yang terbongkar, sejak mereka (PT KAI,red) mulai mengeluarkan SP1 dan SP2 agar agar warga pindah karena lahan tersebut akan direaktivasi sebagai jalur kereta api.

Kami akan mempertahankan tempat ini sampai sekuat daya upaya dan kemampuan, jika PT KAI tetap bertahan akan menjadikan kawasan ini untuk perhotelan.

Namun jika akan diperuntukkan sebagai kawasan kereta api, tak usah repot-repot, dalam hitungan setengah hari saja kawasan ini akan kosong dengan sendirinya. Kami tidak butuh kompensasi apapun, kami hanya butuh kejujuran, tegas Kumar Z Chan, ketua Organisasi Pengguna Asset Kereta Api Indonesia (OPAKAI)

Selama aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Bukittinggi, sejumlah orator juga menyesalkan sikap Pemko Bukittinggi yang dalam hal ini sama sekali tidak berpihak kepada warga dalam sengketa ini. Bahkan Walikota secara jelas berkelit mengaku terlibat dalam hal ini, dan menyatakan tidak ada kewenangan dan kemampuan pemerintah masuk kedalam ranah persoalan antara PT KAI dengan warga penyewa lahan.

Ini entah sebuah kebodohan atau pembodohan yang dilakukan kepala daerah kepada warga, sehingga ingin cuci tangan dalam masalah ini. Kebodohan macam apa yang terjadi di era otonomi daerah, sehingga seorang kepala daerah tidak bisa menggunakan kewenangan yang diberikan kepadanya atas apa yang akan terjadi dan berlaku didaerahnya sendiri, ungkap Khairunnas, tokoh masyarakat stasiun secara lantang dalam orasinya.

Dilain pihak menurut Aldefri SH, salah satu dari 18 orang tim advokasi warga korban penggusuran yang hadir mendampingi aksi unjuk rasa tersebut, secara terang-terangan pihak PT KAI dan Pemko Bukittinggi juga telah melanggar prinsip-prinsip dalam UU KIP.

Idealnya, pemerintah harus transparan dan jujur kepada masyarakat tentang apa yang akan mereka kerjakan atau rencanakan. Dengan kasus ini, warga bisa menggugat dengan UU KIP tadi menuntut pembohongan publik yang dilakukan penguasa terhadap warga.

Sangat miris kita melihat sikap pemerintah, karena tega berbohong kepada warganya sendiri. Jadi, masih pantaskah kita percaya dengan pemerintah yang seharusnya mengayomi segala kebutuhan masyarakatnya. Untuk itu, kami juga telah melayangkan pengaduan kepada Komisi Ombusdsman pusat tentang kondisi ini, sehingga kasus Bukittinggi ini menjadi cermin bahwa masih ada sikap-sikap otoriter didaerah, tegas Aldefri.

Aksi unjuk rasa tersebut sempat diterima oleh ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial dan sejumlah anggota lainnya. Dalam pernyataan menjawab orasi warga, Benny menegaskan pasti akan menampung aspirasi tersebut dan akan menegosiasikan dengan pemerintah daerah.

Apapun bentuk keputusan yang akan diambil, tegas Benny, muaranya harus mengkedepankan kepentingan masyarakat.

Kita berjanji hal ini harus clear dan jelas antara PT KAI dan Pemko Bukittinggi, karena jangan sampai ada pihak-pihak yang menjadi korban dalam kebijakan tadi, apalagi apabila korbannya warga kita sendiri, tegas Benny

Sementara itu Wakil Walikota Bukittinggi, Irwandi yang juga menyempatkan hadir pada kesempatan tersebut malah menjadi bulan-bulan teriakan dan caci maki warga, karena masih senada menjelaskan bahwa Pemko sama sekali tidak tahu menahu dengan kasus tersebut. Bahkan Irwandi juga mengaku tidak tahu sama sekali jika saat ini sudah ada SP2 dari PT KAI.

Kondisi inilah yang membuat aksi unjuk rasa nyaris memanas dan tegang, karena pemerintah yang diwakili Wakil Walikota tetap bertahan cuci tangan dalam kasus ini. Akibatnya sejumlah aparat keamanan yang mengawal aksi ini terpaksa menenangkan gejolak dengan mempersilahkan wakil Walikota meninggalkan lokasi usai bertemu warga, yang diakhiri dengan usainya aksi demo tadi.

Warga Siap Tinggal di Kebun Binatang

Sekitar 200 KK korban penggusuran eks kawasan stasiun kereta api Bukittinggi yang menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman kantor DPRD Bukittinggi, Kamis (6/7) kemarin secara serentak menegaskan akan menghuni kawasan Kebun Binatang TMSBK Bukittinggi. Ini terpaksa dilakukan jika PT KAI tetap nekad menggusur mereka dalam waktu dekat. Hal tersebut ditegaskan warga karena mereka sudah muak dengan kesewenang-wenangan PT KAI dan Pemko Bukittinggi yang memperlakukan mereka tidak berperikemanusiaan.

Selain areal kebun binatang, warga juga akan menempati lahan eks rumah dinas Walikota yang saat ini sedang dipugar, serta aset-aset pemerintah daerah lainnya yang dapat mereka gunakan sebagai penampungan pasca penggusuran nanti. Penegasan tersebut bukan gertakan, karena pasti akan mereka laksanakan jika semua pihak-pihak terkait terus memaksakan kehendak secara kekerasan.

Jika kami (warga korban penggusuran,red) dikalahkan dalam persoalan ini dengan cara-cara diktator dan otoriter pemerintah, masyarakat juga punya cara untuk mneyelamatkan diri, salah satunya dengan tinggal dilahan-lahan milik pemerintah, termasuk di kebun binatang sekalipun berbaur dengan hewan-hewan lain, tegas Kumar Z Chan, koordinator aksi yang sekaligus ketua Organisasi Pengguna Asset Kereta Api (OPAKAI)

Keprihatinan warga semakin bertambah, karena pemerintah tidak mau bernegosiasi dengan masyarakat untuk menyelesaikan kasus ini, tetapi lebih memilih menempuh jalur hukum untuk mencari siapa yang salah dan benar. Kenapa azaz musyawarah dan mufakat tidak dipergunakan, sehingga jalur hukum menjadi pilihan utama menyelesaikan sengketa. Padahal lahan eks kereta api yang dikuasai PT KAI saat ini dahulunya juga milik masyarakat yang diserahkan kepada negara.

Dahulu, pemerintah meminta tanah kepada masyarakat untuk dipakai sebagai fasilitas umum. Sekarang ketika tanah tersebut malah diserahkan pengelolaan kepada investor pihak ketiga, dan masyarakat yang diusir semena-mena, tegas Aldefri SH salah seorang tim advokasi warga menyayangkan.

Saat ini 200 KK penyewa lahan PT KAI sedang bersiap-siap menunggu turunnya SP3 pengosongan, dan jika aksi unjuk rasa ini masih tidak mempan menolak penggusuran, mereka siap hidup berbaur dengan binatang di kebun binatang. (Eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.