DAERAH  

Memperkosa di Kampar, Buron Hampir Setahun, Akhirnya Ditangkap di Tanjung Pinang

KAMPAR, kabarpolisi.com –
Setelah buron hampir satu tahun akhirnya Unit Reskrim Polsek Tambang, Polres Kampar, Polda Riau, berhasil meringkus MS alias MW tersangka kasus percobaan pemerkosaan di Kampar. Tersangka diciduk polisi di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

MS alias MW  (27) warga Jawi-jawi Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar dilaporkan korban IK (22) warga Koto Perambahan, karena melakukan percobaan perkosaan terhadap dirinya 10 September 2016 pukul 10.30 WIB saat berada dirumahnya di Dusun Jawi-jawi Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampar.

Sebagaimana diceritakan oleh korban, bahwa saat itu dirinya sedang di kamar mandi dan melihat seseorang mengintip dari atas dinding rumah dekat kamar mandi itu, mengetahui hal itu korban langsung mengambil handuk dan keluar dari kamar mandi.

Saat berada di dapur korban melihat pelaku yang dikenal oleh korban yaitu MS alias MS datang dari arah kiri dalam keadaan telanjang bulat dan langsung memegang kedua bahu korban kemudian menekannya hingga korban terjatuh dan telentang di lantai, korban lantas berteriak dan melakukan perlawanan, namun pelaku memegang bahu korban dengan keras dan menindihnya serta melepaskan handuk yang dikenakan korban lalu memperkosanya hingga korban kesakitan.

Korban terus meronta dan berteriak hingga salahsatu saksi datang dan melihat peristiwa tersebut, mengetahui ada orang yang datang pelaku langsung melarikan diri kesemak-semak dalam keadaan telanjang bulat.

Korban dan saksi yang mengenal pelaku kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang untuk untuk dilakukan proses hukum terhadap tersangka.

Pencarian terhadap tersangka dilakukan oleh Jajaran Polsek Tambang, namun setelah kejadian pelaku telah melarikan diri dari tempat tinggalnya dan petugas sempat kesulitan menemukannya karena yang bersangkutan bersembunyi dan berpindah-pindah tempat.

Pada hari Sabtu (22/07), Kapolres Kampar perintahkan Kapolsek Tambang untuk segera membentuk tim khusus untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku karena beberapa waktu terakhir pelaku terpantau berada di daerah Tanjung Pinang Kepri.

Selanjutnya pada tanggal 25 juli 2017, tim berangkat menuju wilayah hukum Polres Tanjung Pinang, dan sesampai disana langsung berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang. Kemudian Tim Opsnal Polsek Tambang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Charles Nainggolan di back up anggota Sat Reskrim Polres Tanjung Pinang melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku ini.

Akhirnya pada hari Rabu 26 Juli 2017 sekira pukul 22.15 wib, pelaku berhasil diamankan saat berada dirumah saudaranya di jalan Kuantan Kota Tanjung Pinang – Kepri, saat diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatannya dan juga menceritakan pelariannya ke daerah Ukui Pelalawan, kemudian ke Jakarta dan sejak 2 bulan terakhir berada di Tanjung Pinang.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK MH melalui Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka pemerkosaan ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(eman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.