Mencegah Korupsi, KPK Gencar Memanfaatkan Media Digital

JAKARTA, kabarpolisi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menempatkan media digital menjadi salah satu alat sekaligus sarana mempertanggungjawabkan kerja kepada publik. Seperti menyalurkan laporan tahunan yang disampaikan kepada presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), audit keuangan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan pertanggungjawaban publik yang dilakukan melalui media mainstream baik online, cetak, atau radio.

Media sosial juga turut dimanfaatkan oleh KPK, seperti situs yang dipunyai sejak awal. Ada pula Twitter, Facebook, Instagram, dan Youtube. “Semua sarana itu kami maksimalkan. Kalau dilihat dari pengikutnya, jumlahnya tinggi, seperti Twitter sekitar 2,5 juta followers,” ujar juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (5/12/2018).

KPK menggencarkan penggunaan media sosial itu untuk mengajak banyak pihak agar terlibat atau minimal mengetahui apa itu korupsi, bagaimana terlibat dalam pencegahan korupsi, serta bagaimana agar tidak korupsi. Lembaga antirasuah itu berharap publik bisa memahami kajian-kajian ditayangkan. “Setiap hari ada perencanaan materi yang disampaikan kepada publik.”

Penulis buku Maman Suherman mengatakan saat ini elemen jurnalistik ala Bill Kovac yang tadinya 9, ditambah menjadi 10 yaitu poin partisipasi warga. “Bagaimana memanfaatkan media sosial yang transparan dan tidak terbatas menjadi media penyaluran suara dan mengkritisi aparat-aparat publik yang menggunakan uang negara,” kata dia di sela festival Hari Anti Korupsi Sedunia 2018 yang diadakan KPK di Hotel Bidakara.

Menurut Maman, kalau publik takut bersuara di media sosial, anonimitas bisa menjadi kekuatan, asalkan tidak sekedar fitnah tapi lengkap data dan fakta dan disalurkan kepada pihak yang bisa menindaklanjuti hal itu. “Publik harus mengawasi korupsi, suap, pemerasan, gratifikasi, karena jumlah anggota KPK tidak banyak.”

Masyarakat, kata Maman, bisa menggunakan kamera untuk memotret dan mendapatkan bukti transaksi penyuapan atau pemerasan yang bisa dikirimkan. “Itu salah satu cara publik untuk berpartisipasi memberantas korupsi. Yang penting kita bisa mengirimkan suara dan menyuarakan antikorupsi,” tuturnya.

Maman mengatakan tugas KPK bukan hanya menangkap pelaku korupsi. “Ada juga proses pencegahan dan sosialisasi antikorupsi. (Muhammad Rezki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.