Menunggu Nyayian Tersangka Korupsi e-KTP, Siapa yang Menyuruh Miryam S Haryani Kabur?

Miryam S Haryani 

JAKARTA, kabarpolisi.com –  Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Miryam S Haryani siang ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.  Politikus Partai Hanura yang diduga terlibat korupsi e-KTP itu ditangkap di Hotel Grand Kemang    Senin 1 Mei 2017,  dinihari.  Anggota Komisi V DPR itu ditangkap setelah beberapa hari masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, saat ini Miryam  masih ditangani pihak kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan.

Jika semuanya lancar, Iriawan mengungkapkan, hari ini pihaknya akan menyerahkan Ketua Srikandi Hanura itu ke KPK. Penyidik masih mencari tahu siapa saja yang membantu Miryam selama buron.

“(Setelah) dilakukan pemeriksaan dan pendalaman di Mapolda, dia ke mana saja dan siapa yang membantu. Hari ini rencananya kita serahkan (ke KPK),” ungkap Iriawan.

Miryam ditangkap tim gabungan Mabes Polri, Polda Metro, dan tim dari KPK. Saat ini, mantan anggota Komisi II DPR itu dibawa ke Polda Metro untuk pemeriksaan.

Miryam  ditetapkan sebagai tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus e-KTP oleh KPK pada 5 April 2017. Dia diduga memberikan keterangan palsu pada saat persidangan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Miryam tak mau mengakui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya saat penyidikan (ceko/rizal) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.