JAKARTA, kabarpolisi.com — Pemukulan yang dilakukan seorang oknum murid SMAN 1 Torjun, Sampang, Madura terhadap gurunya hingga meninggal dunia menjadi pekerjaan besar (PR) bagi semua elemen bangsa.
Ketua Komite III DPD RI yang membidangi persoalan pendidikan Fahira Idris mengungkapkan, peristiwa memilukan yang terjadi di Sampang, Madura ini bukan hanya menjadi persoalan dunia pendidikan saja, tetapi menjadi persoalan besar bangsa yang harus segera ditemukan solusinya agar menjadi peristiwa yang terakhir.
“Kami (DPD RI) sampaikan penyesalan dan duka yang mendalam atas kejadian ini. Peristiwa ini bagi saya, bukan hanya persoalan dunia pendidikan saja, bukan hanya menjadi tanggung jawab stakeholder pendidikan mulai dari menteri, kepala daerah, kepala dinas, kepala sekolah, hingga guru dan murid, tetapi menjadi tanggung jawab dan PR kita bersama sebagai sebuah bangsa,” tegas Fahira Idris di sela-sela kunjungan kerja DPD RI di Kota Banda Aceh, Senin(05/02/2018).
Menurut Fahira, peristiwa ini juga menandakan ekosistem pendidikan belum sepenuhnya terbangun dengan baik sehingga seolah-olah sekolah dan guru seperti berjalan sendiri mendidik anak-anak Indonesia yang juga merupakan generasi penerus bangsa ini.
Sekolah, lingkungan masyarakat dan keluarga yang merupakan pilar utama ekosistem pendidikan belum menyatu dengan baik karena masih terkesan bergerak sendiri-sendiri. Selain itu, kejadian ini menjadi peringatan bagi Pemerintah karena ternyata revolusi mental yang mengedepankan pendidikan karakter belum sepenuhnya terkondisikan di sekolah-sekolah.
Bagi Fahira, sekuat apapun sekolah membentuk karakter anak menjadi pribadi yang baik tetapi kondisi rumah, orang tua, dan lingkungannya memperlihatkan nilai-nilai yang sebaliknya, akan membuat anak mudah rapuh. Oleh karena itu, akses informasi tentang pendidikan secara lengkap harus dibuka selebar-lebarnya kepada orang tua dan komunitas agar mereka juga berperan mendorong ekosistem pendidikan.
“Di sekolah dia diajarkan sikap hormat dan anti kekerasan tetapi di rumah atau di lingkungan dia selalu melihat praktik kekerasan. Kondisi ini sangat berpotensi membuat anak menjadi pelaku kekerasan. Sama seperti guru atau orang tua yang melarang anak-anak merokok, tetapi dirinya sendiri perokok. Jadi, keluarga terutama orang tua dan lingkungan harus kita gerakkan bersama menjadi ekosistem pendidikan,” jelas Senator Jakarta ini.
Namun, di luar itu semua, lanjut Fahira, meninggalnya Guru Ahmad Budi Cahyono harus diusut tuntas dan pelaku walaupun masih di bawah umur tetap harus menjalani proses hukum tentunya sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Tentunya dia harus mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukannya. Namun, saat berhadapan dengan hukum, karena dia masih anak-anak harus memperoleh perlakuan khusus yang layak untuk menjamin kelangsungan hidup dan perkembangannya. Itu amanat undang-undang,” pungkas Fahira.(Syafruddin Al)