Foto Ilustrasi Oknum Wartawan
Cianjur – Satreskrim Polres Cianjur, Jawa barat, menangkap oknum wartawan salah satu media cetak bulanan. Oknum Wartawan itu ditangkap lantaran menipu dan memeras dengan mengaku anggota Polri di saat PPKM.
Oknum wartawan itu mengaku sebagai anggota Polri berinisial AD, beserta rekannya CDR, menjalankan aksinya dengan modus pembayaran di tempat atau Cash On Delivery (COD) jual beli sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton membenarkan pihaknya telah menangkap oknum wartawan yang mengaku anggota Polri yang akan membeli sepeda motor jenis skutik merek Yamaha Xride.
“Tersangka memulai aksinya dengan cara memancing korban untuk membeli motor dengan cara COD, agar bisa bertemu dengan korban,” terang Anton di Mapolres Cianjur, seperti yang dilansir dari Ayobandung.com.
Saat bertemu, tersangka mengaku anggota Polri dengan mengenakan pakaian dinas. Lalu meminta korban masuk ke mobil tersangka, setelah berkeliling akhirnya bertemu di Jalan Raya Bandung di dekat pabrik PT Aurora.
Selama perjalanan, tersangka memaksa korban menyerahkan satu unit handphone dan uang tunai Rp 1.800.000.
“Tidak puas dengan menipu sebagai anggota Polri dengan mengambil handphone dan memeras, lalu mengambil sepeda motor korban,” katanya.
Selanjutnya, tersangka menurunkan korban di Halte Ciranjang. Saat itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian atas kejadian yang dialami korban.
Mendapat laporan dari korban, jajaran Satreskrim Polres Cianjur segera mengejar tersangka yang akhirnya ditangkap di Jalan sekitar Kampung Parungbedil, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Saat ditangkap, tersangka mengendarai mobil Toyota Calya dengan Nopol F 1690 YO. Tidak cukup di situ, petugas lantas melakukan penyelidikan dengan melakukan interograsi AD.
Diperoleh keterangan dari tersangka, dia melakukan aksinya bersama temannya berinisial CDR. Tanpa kesulitan, anggota pun berhasil menangkapnya.
“Setelah kami memperoleh identitas tersangka lainnya, tanpa kesulitan menangkap CDR dan membawa keduanya ke Mapolres Cianjur,” tuturnya.
Pada penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Totota Calya dengan Nopol F 1690 YO, Satu unit kendaraan roda 2 merk Yamaha Xride dengan Nopol F 5692 SBH, Satu Set pakaian dinas Polri (PDH). (Red/Genpi)