Olly Dondokambey : Proyek e-KTP Usulan Pemerintah SBY

JAKARTA, kabarpolisi.com – Mantan anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) yang kini Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menegaskan proyek pengadaan eKTP merupakan usulan pemerintah, yang ketika itu dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hal itu diungkapkan Olly usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek eKTP untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, Selasa (4/7).

“Itu usulan pemerintah. Tidak ada DPR. Proyek sebesar Rp 5,9 triliun itu semua usulan pemerintah, bukan usulan DPR. Catat itu,” kata Olly usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.

Untuk itu, Olly politikus PDI Perjuangan menyatakan, persoalan mengenai anggaran proyek eKTP lebih tepat ditanyakan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) saat itu.

Saat proyek eKTP bergulir Mendagri dijabat Gamawan Fauzi dan Menkeu dijabat Agus Martowardojo.

Gamawan saat itu mengusulkan agar anggaran proyek eKTP senilai Rp 5,9 triliun yang semula bersumber dari pinjaman luar negeri diubah menjadi APBN murni. Sementara Agus Marto merupakan pihak yang menyetujui agar proyek eKTP menggunakan skema tahun jamak atau multiyears.

“Nggak ada peminjaman. Nggak ada peminjaman. Semua itu usulan pemerintah. Jadi kalau kalian tanya Menteri Keuangan sama Mendagri. Begitu loh,” kata Olly seperti dikutip Suara Pembaruan.

Olly mengatakan, pemeriksaan ini tak jauh berbeda dari pemeriksaan yang pernah dijalani sebelumnya untuk melengkapi berkas penyidikan dua mantan pejabat Kemdagri Irman dan Sugiharto yang saat ini telah menyandang status terdakwa.

Keterangan yang disampaikan pun pernah diutarakan saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hanya saja, tim penyidik merasa perlu memeriksanya untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong lantaran saat proyek eKTP bergulir, Olly menjabat sebagai pimpinan Banggar DPR.

BACA JUGA  4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan

“Nggak ada. Nggak ada perbedaan. Sama seperti jawaban saya di pengadilan dan pemeriksaan yang lama sama. Pembahasan anggaran di DPR. Nggak ada yang janggal. Orang itu usulan pemerintah semua. Nggak ada usulan DPR utk membuat eKTP. Semua itu program prioritas pemerintah. Itu saja. Jelas,” katanya.

Seluruh Fraksi Setuju

Selain Olly, untuk mengusut kasus ini, tim penyidik KPK juga memeriksa politikus PKB, Abdul Malik Haramain. Usai diperiksa Abdul Malik yang saat itu menjabat Ketua Kelompok Fraksi PKB mengakui seluruh fraksi di DPR menyetujui usulan anggaran proyek eKTP yang disampaikan pemerintah. Abdul Malik menyatakan, persetujuan DPR atas proyek eKTP didasarkan adanya kebutuhan bagi Indonesia untuk memiliki data kependudukan yang modern.

“Semua fraksi waktu itu sepakat bahwa Indonesia itu butuh program kependudukan yang modern, yang canggih begitu loh. Waktu itu opsinya, pilihannya KTP-el,” kata Abdul.

Meski demikian, Abdul mengklaim tak tahu secara rinci mengenai pembahasan proyek ini. Abdul berdalih saat itu mendapat tugas untuk fokus ke program lain yang ada di Komisi II DPR. Untuk itu, Abdul mengaku tak tahu menahu mengenai aliran dana ke sejumlah anggota DPR untuk memuluskan proyek yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.

“Saya tahu bahasan tapi saya enggak tahu detil. Saya tahu jumlahnya itu tapi untuk apa untuk apa saya tidak tahu banyak karena waktu itu saya sedang concern ke persoalan lain,” katanya.

Dalam pemeriksaan ini, Abdul Malik mengaku dicecar penyidik mengenai Andi Narogong. Namun, Abdul Malik mengklaim tak pernah mengenal pengusaha yang disebut sebagai pengatur proyek eKTP tersebut.

“Saya memang ditanya beberapa pertanyaan terutama pertanyaan yang berkaitan dengan Andi Narogong karena pameriksaan ini terkait dengan Andi Narogong. Saya pastikan jawaban saya bahwa saya tidak pernah tahu. Saya tidak pernah ikut rapat, saya tidak pernah ngobrol sama dia apalagi membahas masalah eKTP. Jadi penegasan bahwa saya enggak pernah tahu enggak pernah kenal saya juga enggak pernah ketemu,” katanya.

BACA JUGA  Konferensi Pers " Penemuan Senpi Ilegal" Oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat

Editor : Erik Wirawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.