Adrianus Meliala
JAKARTA, kabarpolisi.com — Adrianus Meliala anggota Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyayangkan sikap Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang menggunakan kata “hits” saat meminta bantuan Ombudsman mengawasi penataan Tanah Abang.
“(Sandiaga) sudah salah memahami tugas Ombudsman, kami masih diledek pula. Ledekan itu terkait penggunaan kata ‘hits’ ya,” ujar Adrianus melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/1/2018).
Menurut Adrianus, ungkapan Sandiaga mengindikasikan ketidakpahamannya mengenai tugas Ombudsman.
“Ombudsman tidak mengawasi individu, swasta, maupun elemen masyarakat. Ombudsman mengawasi elemen negara baik kementerian, lembaga, pemda, maupun BUMN/D menyangkut pelayanan publik,” katanya.
Seperti dilansir kompascom,sebelumnya, Sandiaga menggelar konferensi pers terkait evaluasi penataan Tanah Abang. Dalam paparannya, ia meminta Ombudsman RI membantu Pemprov DKI mengawasi penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebab, Pemprov DKI tidak menarik iuran apa pun kepada PKL yang berjualan di Jalan Jatibaru Raya.
“Pedagang kecil mandiri itu tidak dikenai biaya. Kami minta bantuan juga dari teman-teman, termasuk Ombudsman yang hits banget untuk memantau Tanah Abang,” ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/1/2018).
Sandiaga meminta Ombudsman dan semua pihak melapor Pemprov DKI apabila menemukan pungutan liar yang dilakukan oknum tertentu. Dia berjanji akan menindak tegas oknum tersebut jika terbukti. (Rizky)