Sambodo Purnomo Yogo
Jakarta – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan razia di jalan selama masa Operasi Patuh Jaya 2021. Alasannya, agar tidak memicu kerumunan di tengah masa pandemi Covid-19.
Sebagai gantinya, Sambodo selaku Kepala Tugas (Kasatgas) Operasi Patuh Jaya 2021 itu menyampaikan, bahwa jajarannya akan melakukan patroli.
“Kami tidak akan adakan razia di jalan karena akan berpotensi menimbulkan kerumunan. Sehingga cara bertindaknya adalah dengan melaksanakan patroli dan penjagaan. Apabila ditemukan ada pelanggaran, maka diadakan penindakan. Itu pun porsi tak besar,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Sambodo mengemukakan porsi utama daripada Operasi Patuh Jaya 2021 ialah mensosialisasikan dan mengedukasi aturan tertib berlalu lintas. Salah satunya kepada pelajar.
“Kami akan masuk ke sekolah-sekolah beri pelajaran online kepada anak SMA SD, SMP untuk disiplin lalu lintas,” katanya.
Operasi 14 Hari
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 selama 14 hari. Pelaksanaannya berlangsung sejak hari ini hingga 3 Oktober mendatang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut pihaknya melibatkan 3.070 personel gabungan dalam operasi ini. Mereka tersebar di seluruh wilayah Jakarta.
“Terdiri dari 1.391 personel Satgasda, dan 1.679 personel Satgasres,” jelasnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Jenderal bintang dua itu berharap pelaksanaan Operasi Patuh Jaya dapat meningkatkan angka ketertiban berlalu lintas di tengah masyarakat. Sekaligus, menjadi momentum untuk kembali mensosialisasikan soal penerapan protokol kesehatan.
“Saya berharap juga menjadi ajang pembelajaran pada seluruh anggota untuk meningkatkan pelayanan dan pendekatan penegakan hukum yang lebih produktif,” tutur Fadil.
Sasar Knalpot Bising dan Balap Liar
Kendaraan dengan knalpot bising hingga aksi balap liar ialah target utama Operasi Patuh Jaya 2021. Sebab, keduanya dianggap dapat memicu terjadinya kecelakaan hingga tindak pidana.
Fadil menilai selain menimbulkan polusi suara, penggunaan kenalpot bising juga bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan hingga perkelahian.
“Polusi suara mengganggu konsentrasi sehingga dapat menyebabkan kecelakaan, polusi suara menjadi awal terjadinya pidana karna ketersinggungan terjadi perkelahian bahkan penganiayaan,” kata dia.
Selain itu, kata Fadil pihaknya juga akan melakukan penindakan terhadap pengguna rotator yang tak sesuai dengan ketentuan.
Sementara, aksi balap liar yang menjadi salah satu fokus penindakan dalam Operasi Patuh Jaya ini dilakukan tidaknya hanya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan. Fadil menyebut juga menjadi salah satu upaya untuk menekan terjadinya kerumunan di tengah masa pandemi Covid-19.
“Karena kerumunan akibat balapan liar perlu kita urai bersama agar Ibukota ini semakin aman semakin nyaman khususnya di malam hari pada Minggu weekend,” pungkasnya.