SEMARANG, kabarpolisi.comĀ – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sriyono dan Kasubdit Pemeliharaan Nasional Kota Semarang, Windari Rochmawati, ditangkap dalam operasi tangkap tangan(OTT) oleh tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang.
Penangkapan terjadi di kantor BPN Kota Semarang, Jalan Ki Mangunsarkoro, Senin (05/03/2018). Petugas Kejari juga mengamankan 2 staf honorer.
“Ada 4 orang yang diamankan, namun sejauh ini belum bisa dijadikan tersangka” kata Kajari Kota Semarang, Dwi Samudji di kantornya.
Barang bukti dari penangkapan tersebut yaitu berupa 10 amplop berisi uang Rp 32.400.000. Penyelidikan masih terus dilakukan hingga siang ini termasuk soal kasusnya.
Dwi belum bisa membeberkan informasi lebih dan berjanji sore nanti akan memberikan keterangan terkait kasus tersebut.(Doni)