Paska Pemilu, Aksi Inkonstitusional akan Ditindak Polri dan TNI

JAKARTA, kabarpolisi.com – Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian mengimbau kmasyarakat agar tidak melakukan upaya mobilisasi setelah ada hasil resmi penghitungan suara Pemilu 2019. Polri akan menindak tegas setiap aksi yang dianggap inkonstitusional.

Menurut Kapolri, Polri bekerja sama dengan TNI untuk mengatasi segala upaya yang bertentangan dengan aturan hukum atau inkonstitusional.

“Polri dan TNI kami sudah sepakat tadi ada Panglima, rekan-rekan dari KSAD, KSAL dan KSAU. Kami sepakat untuk menindak tegas dan tidak mentolerir,” kata Tito saat konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (18/4).

Mobilisasi massa, kata jenderal bintang empat ini akibat ketidakpuasan terhadap hasil pemilu merupakan salah satu langkah inkonstitusional dan hal itu bisa mengganggu stabilitas keamanan.

“Saya mengimbau kepada pihak manapun untuk tidak melakukan mobilisasi baik mobilisasi merayakan kemenangan misalnya, atau mobilisasi tentang ketidakpuasan,” ujar Tito.

Ia mengatakan Polri pernah membubarkan langkah mobilisasi yang dikerahkan oleh pendukung kedua paslon.

Tito mengatakan pihaknya telah memerintahkan kepada seluruh Kapolda untuk ikut mengamankan situasi jika terjadi langkah inkonstitusional.

Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat harus menerima keputusan resmi dari KPU terkait hasil penghitungan surat suara.

Menurut dia, jika ada yang melakukan kecurangan, maka harus dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, bukan malah menggerakkan massa atau langkah yang tidak sesuai dengan aturan lainnya.

“Kami dari Polri, TNI mengimbau gunakan mekanisme konstitusional yaitu aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang juga hadir pada acara konferensi pers yang sama menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah menjaga pelaksanaan pemilu kali ini.

Ia menegaskan TNI tidak akan mentoleransi terhadap aksi atau upaya yang akan mengganggu stabilitas keamanan.

“Kami, tidak akan mentolerir dan menindak tegas semua upaya yang akan mengganggu ketertiban masyarakat serta aksi-aksi inskonstitusional yang merusak proses demokrasi. NKRI harga mati,” ujar Hadi.

Dikutip dari CNN Indonesia, sebelumnya anggota politikus PAN Eggy Sudjana menyebut akan mengerakkan massa atau people power jika terjadi kecurangan pada proses pemilu kali ini. Ia pun sempat menyebut people power tidak membutuhkan izin dari aparat.

Pernyataan serupa juga pernah disampaikan oleh Amien Rais yang menjabat Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dia menyatakan akan menggerakkan people power jika menemukan kecurangan pada Pemilu 2019.

Amien enggan menyelesaikan sengketa pemilu kepada lembaga yang berwenang, yaitu Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami enggak akan ke MK lagi, kami langsung people power,” kata Amien Rais di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (31/3).

Arief Ramdhani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.