Pejabat Pemprov Jambi dan Tiga Anggota DPRD Diciduk KPK

JAMBI, kabarpolisi.com – Seorang pejabat Pemerintahan Provinsi Jambi dan tiga anggota DPRD Jambi diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam satu Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Selasa (28/11/2017).

Oknum pejabat yang ditangkap KPK diduga asisten III Pemprov Jambi, Syaifuddin. Selain asisten III, ada salah satu Anggota DPRD dari PAN yang ikut terjaring.

Asisten III Setda Provinsi Jambi Syaifudin terlihat sedang dibawa masuk ke dalam Mapolda Jambi. Sedangkan yang lain, diduga salah satu anggota DPRD Provinsi Jambi.

Sekretaris DPRD Provinsi Jambi, Emi Nopisah, dikonfirmasi mengaku belum dapat informasi soal adanya dugaan penangkapan seorang anggota DPRD Provinsi Jambi oleh KPK.

Mapolda Jambi kini dijaga ketat. Wartawan yang ada di Mapolda hanya boleh berada di luar gedung itu. Sementara, informasi didapat, operasi tangkap tangan (OTT) KPK ini terkait dugaan suap pada pengesahan APBD 2018.

Empat orang dikabarkan kini diamankan di Mapolda Jambi. Tim KPK masih berada di dalam ruangan. Sementara, Jubir KPK, Febri Diansyah, hingga berita ini diturunkan belum memberi keterangan pers. Dihubungi tak diangkat dan dikirimi pesan singkat tak dibalas.

Untuk diketahui, sebelumnya KPK telah mengeluarkan peringatan kepada pejabat di Jambi, terkait penindakan. Bahkan, KPK mengisaratkan ada rawan suap pada saat pengesahan APBD.

Hambali Syarkawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.