Pelajar SMP Curi 10 Koper Penumpang di Bandara Soetta

JAKARTA, kabarpolisi.com – Kepolisian Resor (Polres) Bandara Soekarno Hatta menangkap seorang remaja berinsial DV (15), lantaran diduga mencuri koper milik penumpang maskapai penerbangan Garuda Indonesia, Sabtu (26/5).

Kepala Polres Bandara Soetta, Ajun Komisaris Besar Viktor Togi Tambunan, mengatakan pelaku masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Pencuri koper di bandara telah ditangkap. Pelaku adalah siswa kelas 3 SMP bertempat tinggal di Tangerang,” Ujar nya Viktor, Kepada wartawan Minggu (27/5).

Dia menerangkan, DV melakukan aksinya seorang diri. Menurutnya, polisi tidak menemukan indikasi keterlibatan pihak maskapai dalam membantu tindak pidana yang dilakukan DV.

Viktor melanjutkan, polisi awalnya menemukan dua koper dari tangan DV. Namun, pihaknya kembali menemukan delapan koper lain di tempat tinggal DV yang diduga merupakan hasil aksi pencurian yang dilakukan sebelumnya.

Menurutnya, mayoritas koper yang dicuri DV berisi pakaian.

“Ada 10 koper, awalnya dua kemudian ditemukan delapan lagi setelah pengembangan,” ujarnya.

Viktor menyatakan DV telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah. (Muhammad Rezki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.