DAERAH  

Pelaku Bom Bunuh Diri Mapolsek Astanaanyar Ternyata Eks Napiter Bom Cicendo Berstatus “Merah”

BANDUNG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim.

Agus merupakan mantan narapidana kasus bom Cicendo, Jawa Barat, dan telah dihukum penjara selama empat tahun di Nusakambangan, kemudian bebas pada September 2021.

“Dari hasil pemeriksaan sidik jari dan juga kita lihat dan face recognition, identik pelaku Agus Sujatno atau Agus Muslim. Yang bersangkutan pernah ditangkap atas kasus Bom Cicendo dan
sempat dihukum empat tahun dan di bulan September-Oktober 2021 dia bebas,” ungkap, Listyo di sekitar Mapolsek Astananayar, Rabu (7/12/2022).

Kapolri mengatakan, Agus termasuk mantan napi yang sulit dilakukan deradikalisasi sehingga statusnya masih “merah”.

“Yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan di LP Nusakambangan. Artinya dalam tanda kutip masuk kelompok masih merah. Maka proses deradikalisasi perlu teknik dan taktik berbeda karena yang bersangkutan masih susah diajak bicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas,” ujar Listyo Sigit. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.