BATAM, kabarpolisi.com – Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan CC (52) seorang pengusaha di Kota Batam terhadap Indriadi Assadullah (32) Manajer Operasional Hotel BCC di Batam belum memperlihatkan titik terang.
Hampir sembilan bulan kasus ini dilaporkan, mamun kasus tersebut belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam.
“Saya menunggu keadilan. Saya menunggu kepastian hukum. Saya akan minta perlindungan hukum ke Mabes Polri,” kata Indriadi kepada kabarpolisi.com beberapa hari lalu di Batam.
Peristiwa penganiayaan terjadi Rabu 8 Februari 2017 pukul 15.30 (sesuai LP-B/184/II/2017/Kepri/SPK-Polresta Balerang).
Waktu itu pelaku datang hotel BCC dan melakukan upaya paksa untuk memasuki kantor Hotel BCC dengan cara mendobrak pintu kantor dan merusak peralatan pembuatan kunci dan server hotel.
Sebagai manajer operasional yang bertanggungjawab terhadap operasional hotel, korban berupaya mencegah tindakan pelaku yang hendak melakukan pengrusakan.
Namun, pada saat korban berupaya mencegah tindakan pelaku, CC langsung memukul wajah korban. “Saya dipukul beberapa kali di bagian wajah. Akibat pemukulan, pipi kiri saya lebam dan bibir saya luka. Ada visum dokter dan ada bukti CCTV,” kata Indriadi.
Korban kemudian dilaporkan kasus penganiyaan ini ke polisi. Namun 9 bulan peristiwa ini terjadi belum ada tanda-tanda kasus tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam.
Menurut informasi, motif penganiayaan diduga terkait untuk menghentikan operasional Hotel BCC di Batam yang sedang kisruh. Kabarnya pelaku juga ikut memiliki saham di hotel tersebut.
Sampai saat ini pelaku masih berkeliaran dan itu membuat korban ketakutan. Sumber menyebutkan ada pihak tertentu yang coba “melindungi” pelaku.
Namun ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kapolresta Barelang, Kombes Polisi Hengki belum bersedia memberikan tanggapan.
Budi Yuniarsa