Pemain Sabu di Batang Hari Diringkus Polisi

JAMBI, KABARPOLISI.com – Satresnarkoba Polres Batang Hari, kembali menciduk pelaku penyalahgunaan narkoba, Jumat (10/03/2017), yakni Mahadi alias Madi Bin Abdul Hari, 23 tahun, warga Rt 07 Kelurahan Rengas Condong Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari. Mahadi diciduk oleh petugas di dalam rumahnya setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Setelah dilakukan penggeladahan, petugas berhasil menemukan satu buah bong yang pireksnya masih berisi serbuk sabu, 4 paket kecil sabu dalam plastik bening transparan, 4 paket sedang sabu di bawah tempat tidur pelaku.

Satresnaroba kemudian mengiring pelaku ke mapolres beserta barang bukti.
Kasatresnarkoba melalui Kasubag Humas Polres Batang Hari, AKP Tindaon, ketika dikonfirmasi, Sabtu (11/03/2017), membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut.

” Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Sekarang Satresnarkoba sedang melakukan pendalaman” kata Tindon. (Ade Toisuta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.