Pembangunan Ibukota Baru Berlanjut, Presiden : Butuh Waktu 20 Tahun

Desain ibu kota baru di Kalimantan Timur [Foto: Hops.id]

Jakarta – Butuh waktu 20 tahun untuk membangun ibukota Indonesia baru. Presiden Jokowi memastikan pembangunan ibu kota negara (IKN) yang baru bakal terus berlanjut. Sebelumnya proyek ibu kota baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur ini dikabarkan bakal tertunda lantaran merebaknya pandemi COVID-19.

Kepastian soal pembangunan ibu kota baru ini disampaikan oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ini juga dibahas dalam pertemuan Jokowi bersama perwakilan asosiasi pengusaha.

“Bapak Presiden mendorong agar kita semua optimistis menghadapi tantangan ke depan. Termasuk juga disampaikan Bapak Presiden terkait pembangunan ibu kota baru yang perencanaannya akan terus dilaksanakan,” ujar Airlangga usai mendampingi Jokowi bertemu para pengusaha, Rabu (8/9).

Airlangga mengatakan bahwa pemerintah terus menyusun peraturan perundang-undangan untuk mendukung rencana pembangunan ibu kota baru. Dalam pertemuan itu, Jokowi juga memberikan sinyal bahwa pengembangannya nanti membutuhkan waktu paling tidak antara 15 sampai 20 tahun.

“Terkait dengan perundang-undangan dan pengembangan ini akan dilakukan dalam 15 sampai 20 tahun ke depan,” jelas Airlangga.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, menyampaikan para pengusaha siap mendukung pengembangan ibu kota baru.

Dia menilai, keberadaan pusat administratif negara ini bakal menjadi simbol seperti apa Indonesia di 2045. Sebagaimana dengan visi pemerintahan, Indonesia diharapkan mampu menjadi negara maju bertepatan dengan 100 tahun kemerdekaan tersebut.

“Mengenai ibu kota negara, kami menyampaikan juga di sisi ini kami mendukung dalam hal bahwa ibu kota ini memang sebagai simbol daripada bagaimana kemudian Indonesia di 2045,” tutur Arsjad di istana negara. (Tata)

BACA JUGA  Kapolri dan Panglima TNI Deklarasi Komitmen Netralitas di Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.