Ahok dipindahkan dari Rutan Cipinang atas pertimbangan keamanan. Istrinya, Veronica Tan, turut mengantar Ahok ke Kelapa Dua. (Foto CNN Indonesia)
JAKARTA, kabarpolisi.com – Penahanan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama dipindahkan dari Lapas Cipinang Jakarta Timur ke Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (10/5) dini hari.
Kapolres Jaktim Kombes Andry Wibowo mengatakan, pemindahan itu didasarkan pada alasan keamanan di dalam rutan. Andry menuturkan, pemindahan jelang dini hari tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur.
Ahok dipindahkan dalam kawalan petugas rutan dan polisi, didampingi Veronica, istrinya.
“Pertimbangannya keamanan rutan,” ujar Andry di Cipinang, Jakarta, seperti dilansir Detikcom.
Kemarin, usai divonis bersalah pada kasus penodaan agama, Ahok langsung ditahan di Rutan Cipinang. Rabu petang, Ahok dinonaktifkan dari jabatan gubernur.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo lantas menunjuk Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat untuk mengisi posisi pelaksana tugas gubernur.
Rabu petang, Djarot menjenguk Ahok di Cipinang. Kepada pers, Djarot mengaku telah mengirimkan surat permohonan ke Pengadilan Tinggi Jakarta agar Ahok tak ditahan melainkan dijadikan tahanan kota. (mustain)