Andi Arief
JAKARTA, kabarpolisi.com – Direktorat Narkoba Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan politikus Partai Demokrat Andi Arief.
Polri menyatakan Andi Arief bersama dengan seorang perempuan berinisial L saat berada di kamar Hotel Menara Peninsula, Jakbar.
“Sore ini saya sampaikan dari hasil pendalaman dan pengembangan, petugas kami menemukan petunjuk bahwa diduga ada seorang wanita di kamar tersebut,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2019).
Menurut Iqbal wanita L juga ikut diperiksa polisi selain sejumlah saksi lainnya. Tapi wanita L saat penggerebekan dilakukan pada Minggu (3/3) tidak berada di kamar yang dihuni Andi Arief.
“Wanita itu diduga sahabat. Kenal satu sama lain,” sebut Iqbal. “Inisialnya L tapi tidak ada kaitan dengan yang beredar,” kata mantan Wakapolda Jawa Timur ini.
Andi Arief sudah memulai proses asesmen oleh tim dokter BNN. Polisi juga punya waktu 3×24 jam–terhitung dari waktu penangkapan–untuk memutuskan tindaklanjut penanganan terhadap Andi Arief yang dinyatakan positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine.
Dipastikan polisi, sebagai pengguna yang ditangkap tanpa ditemukan barang bukti, Andi Arief akan direhabilitasi.
Sementara itu caleg NasDem Livy Andriany berulang kali menegaskan bukan perempuan yang disebut bersama Andi Arief di hotel. NasDem akan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang mengaitkan Livy dengan penangkapan Andi Arief.
Arief Rhamdani