Pengeroyok Polisi Di Pondok Gede Ditangkap!

JAKARTA, kabarpolisi.com – Polsek Pondok Gede telah menangkap tujuh pengeroyok terhadap dua polisi, Iptu Panjang, Kapolsubsektor Jatibening dan Bripka Slamet Aji, Ba Unit Sabhara Polsek Pondok Gede.

Kedua polisi tersebut dianiaya oleh sekelompok orang saat hendak membubarkan tawuran, di Jalan Celepuk 1 Kelurahan Jatimakmur,Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Minggu (3/12/2017) pukul 03.15.

“Pelaku atas nama Fahmi (20) perannya membacok lengan BRIPKA Slamet, lalu Iman (20) perannya melempar dengan menggunakan batu batako,” jelas KOMBES Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Minggu (3/12/2017).

Selain itu, Angger Saputra (16) masih berstatus sebagai tersangka. Perannya peran menjaga motor para pelaku. Lalu, Heri (20) yang menimpuk menggunakan batu dan memukul menggunakan tangan Kosong.

Kemudian juga ditangkap, Anggi Oktavian (20), yang memukul dan merekam video penganiayaan.

“Pelaku lainnya, Romi Romadoni (14) perannya menjaga motor para pelaku, kemudian Irfan (16) seorang pengamen, peran menjaga motor para pelaku,” jelasnya.

Selain tujuh pelaku tersebut, masih ada empat pelaku lainnya yang dalam tahap pengejaran. Yaiti Sahrul alias Kacung yang membacok mengunakan celurit.

Kemudian Kodok, membacok menggunakan celurit, Muis memukul menggunakan paralon, dan Faris memukul dan membacok menggunakan chorbek.

“Untuk para pelaku pembacokan lainnya saat ini sedang dalam pengejaran oleh team gabungan anggota Polsek Pondok Gede dan Polres Kota Bekasi,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.