Peran AKBP Doddy Prawiranegara di Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

KabarPolisi.com ,Jakarta – Beberapa hari setelah ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba. Mantan rekannya, AKBP Doddy Prawiranegara, turut terlibat di kasus narkoba itu. Begini perannya.

Kasus narkoba ini bermula ketika Polres Bukittinggi mengungkap kasus narkoba jenis sabu itu pada Mei 2022. Total ada 41,4 kilogram sabu yang disita Polres Bukittinggi dalam kasus ini.

 

Dalam perjalanannya, Polres Bukittinggi kemudian memusnahkan barang bukti kasus sabu itu. Namun, dari total 41,4 kilogram sabu yang disita, hanya 35 kilogram sabu yang dimusnahkan.

 

Sisanya, yang 5 kilogram diduga digelapkan oleh Teddy Minahasa dan AKBP Doddy Prawira Negara yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi. Doddy dan Teddy mengganti barang bukti tersebut dengan tawas.

 

“Iya, diganti dengan tawas,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

-ADVERTISEMENT-

 

Doddy mengaku mengganti barang bukti sabu yang hendak dimusnahkan dengan tawas atas perintah Teddy Minahasa.

 

“Kita masih dalami. Tapi emang dari keterangan Saudara D (AKBP Doddy), itu betul adalah perintah dari Bapak TM,” tuturnya.

 

 

Penangkapan Doddy

Kasus bermula saat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap pengedaran sabu pada Senin (10/10) malam. Pelaku berinisial HE ditangkap dengan barang bukti dua klip plastik berisi sabu dengan berat total 44 gram.

 

Polisi mengembangkan dan menangkap AR. Setelah interogasi, mereka mengaku mendapatkan dari AD.

 

“Setelah didalami, baru diketahui AD adalah anggota Polri aktif satuan Polres Jakbar. Dari keterangan, barang yang dimiliki AD didapat dari seorang anggota Polri juga berpangkat kompol,” ujar Kapolres Metro Jakpus Kombes Komaruddin.

 

Polres Jakpus lalu berkoordinasi dengan Kabid Propam Polda Metro Jaya dan Dirnarkoba Polda Metro Jaya.

 

Kembali ke Mukti, ia mengungkapkan alur kasus hingga Irjen Teddy Minahasa terjerat kasus. Dia mengatakan awalnya ditangkap Kompol KS yang merupakan Kapolsek Kalibaru dan Aiptu J.

 

“Setelah dikembangkan, KS mengaku mendapat dari Saudara L dan diamankan di Kedoya 12 Oktober bersama Saudara A. Ditemukan barang bukti 1 kg sabu,” kata Kombes Mukti.

 

Dalam pengembangan, diketahui ada keterlibatan AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar yang kini menjabat Kabagada Rolog Sumbar. Dia diamankan di Cimanggis dengan barang bukti 2 kg sabu.

 

“D mengaku menggunakan Saudara A sebagai perantara dengan L. Dari D dan L, menemukan adanya keterlibatan Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar,” ujarnya.

 

“Di mana telah menjadi 3,3 kg sabu yang kita amankan dan 1,7 kg yang sudah dijual Saudara DG yang telah diedarkan di Kampung Bahari,” sambungnya.

Source: detik.news

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.