Pertemuan di rumah Azis Syamsuddin Diakui Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, Apa yang Dibicarakan?

AKP Stepanus Robin dan Aziz Syamsuddin

JAKARTA AKP Stepanus Robin Pattuju penyidik KPK asal Polri, buka suara terkait pertemuan dengan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, di rumah dinas Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

Menurutnya adanya pertemuan yang turut dihadiri Syahrial. Adapun menurut KPK, pertemuan itu terjadi pada Oktober 2020.

“(Pertemuan) setengah jam,” kata Stepanus usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/4).

KPK sebelumnya menyatakan pertemuan tersebut diduga difasilitasi Azis. Ketika itu, Azis diduga memperkenalkan Stepanus kepada Syahrial yang memiliki persoalan hukum terkait kasus di Pemkot Tanjungbalai yang diusut KPK.

Stepanus mengatakan, dalam pertemuan itu Syahrial sempat berbicara mengenai masalah yang dialaminya. Namun Stepanus tak merinci masalah apa yang dimaksud.

“Dia (Syahrial) cerita masalah dia saja,” kata Stepanus.

Dalam kasus ini, Stepanus diduga menerima suap dari Syahrial sebesar Rp 1,3 miliar. Suap tersebut agar Stepanus menghentikan penyelidikan kasus rasuah terkait Syahrial di Pemkot Tanjungbalai.

KPK menduga Stepanus turut menerima dari pihak lain sebesar Rp 438 juta. Namun belum dirinci identitas pihak lain tersebut.

Stepanus diduga berkomplot dengan seorang advokat bernama Maskur Husain. Maskur pun mendapatkan bagian Rp 325 juta dan Rp 200 juta yang didapat Stepanus dari Syahrial. Selain itu, Maskur diduga mendapatkan Rp 200 juta dari pihak lain.

KPK telah menjerat Stepanus, Maskur, dan Syahrial sebagai tersangka. Mereka pun sudah ditahan.

Mustain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.