DAERAH  

Pertemuan Pedagang Borobudur dan PT TWCB di Balkondes Borobudur Sebelum Tempati Lapak Kampung Seni

 Musyawarah antara pedagang dan Pengelola Wisata Candi Borobudur ( PT TWCB ) di Balkondes Borobudur pada hari Rabu, ( 14/8/2024 ). 

Kabarpolisi.com – Magelang, Musyawarah antara sebagian pedagang Borobudur yang ingin mengelola dalam penataan lokasi lapak di kampung seni Borobudur sendiri secara mandiri dan Pengelola Wisata Candi Borobudur ( PT TWCB) di Balkondes Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah pada hari Rabu ( 14/8/2024 ) siang.

“Pertemuan itu dihadiri oleh Direktur Operasi dan Layanan PT TWCB Mardijono Nugroho, Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Magelang Stirman Eka Priya Samudra, Asisten Ekonomi Pembangunan Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi, Perwakilan dari Forum Pedagang Borobudur Bersatu ( FPBB), Perwakilan dari eks pengurus dan anggota Paguyuban pedagang SKMB yang sudah keluar dan Forkopimcam Borobudur, serta disaksikan oleh perwakilan Kementerian Kemaritiman dan Investasi dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat”.

Asisten Ekonomi Pembangunan Magelang Nanda Cahyadi Mengatakan, Borobudur sudah ditetapkan menjadi kawasan pariwisata internasional, harapannya masyarakat menyambut baik penetapan kawasan ini, masyarakat Borobudur bisa guyup rukun.

“Karena di zona dua Candi Borobudur tidak bisa dilakukan untuk aktivitas usaha sehingga ketentuan ini yang akan dipedomani untuk memindahkan para pedagang. Pemerintah pusat sudah membangun prasarana Kampung Seni Kujon yang saat ini sudah dibangun dan sebentar lagi bangunannya akan selesai 100 persen” Terangnya.

Cahyadi mengatakan harapan kami dari Pemkab Magelang, Dalam proses transisi dari pedagang Taman Wisata Candi Borobudur ke Kampung Seni Kujon ini walaupun sedikit banyak pasti ada problem permasalahan. Tapi kami meyakini tradisi masyarakat Borobudur “ono rembug yo dirembug, ono masalah yo dirembug”, Dan saya berharap penempatan pedagang kaki lima ini bisa dilakukan secara kondusif dan disepakati oleh semua pihak,” katanya.

Kepala seksi Datun Kejaksaan Negeri Stirman Eka Priya Samudra mengingatkan bahwa dalam mendampingi pedagang, kepentingan mereka menjadi prioritas utama, meskipun dalam situasi pribadi yang sulit seperti kehilangan seorang saudara di Surabaya. Ia juga mengingatkan kepada LBH Jogja agar pengaduan yang disampaikan ke Komisi Kejaksaan ( KOMJAK ) tidak salah sasaran. Seharusnya terlebih dahulu mengetahui fakta – fakta kronologi proses sebenarnya dari awal, Tidak datang secara tiba – tiba jangan sampai atas keterangan dari satu atau dua orang dijadikan dasar untuk mencari solusi dan seharusnya tidak menyalahkan kejaksaan negeri Magelang tanpa alasan yang kuat.

Eka menegaskan bahwa yang menginginkan verifikasi ulang lapak pedagang bukan permintaan dari kami, Tetapi itu permintaan dari salah seorang dari peguyuban SKMB. Perlu di ketahuu pada saat proses survei lokasi lapak sementara dekat kandang gajah pun secara bersama – sama dan dihadiri juga oleh direktur PT TWCB, Kebersamaan itu yang bertujuan untuk mengantisipasi nantinya ada perbedaan pendapat yang menimbulkan permasalahan yang tidak perlu.

Kasi Datun Kejaksaan menekankan pentingnya mengetahui fakta kronologi fakta dari awal dengan tepat agar solusi yang diambil dapat sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Ia juga menyoroti bahaya dari tindakan mengutamakan pendapat perseorangan yang bisa merugikan orang lain.

Dikesempatan yang sama Corporate Secretary PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko Ryan Eka Permana Sakti mengutarakan, Dengan pertemuan ini kami telah memfasilitasi para pedagang untuk menyampaikan keluh kesahnya untuk berdiskusi untuk menciptakan suasana yang lebih konstruktif. Untuk pertemuan selanjutnya belum bisa memastikan waktunya membahas hal yang lebih teknis. Prinsipnya, PT TWCB sedari awal telah memfasilitasi komunikasi dan koordinasi yang baik dengan semua pedagang. “Saya harap, nantinya ada yang benar-benar berpartisipasi aktif dalam mengelola lebih dari 1.900 pedagang bisa menjadi fasilitator yang baik dan mengayomi,” imbuhnya.

Ketua Forum Pedagang Borobudur Bersatu , Jimy Belinda, Menegaskan bahwa Forum Pedagang Borobudur Bersatu ( FPBB) Terbentuk dari kemauan seluruh masyarakat pedagang Borobudur dari semua paguyuban pedagang yang ada di Borobudur untuk kepentingan bersama dan bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu.

Jimy mengingatkan bahwa menciptakan kondisifitas yang harmonis di Borobudur tidak mudah. Memerlukan proses panjang dan pengorbanan pemikiran, materi, dan waktu. Demi untuk permintaan dan tujuan bersama para pedagang. Namun, sangat disayangkan ada sebagian pedagang yang merasa tidak puas dengan hasil yang sudah berjalan yaitu hak istimewa yang mereka terima, sehingga meminta keistimewaan lebih untuk kelompok mereka sendiri. Hal ini menyebabkan terjadinya kegaduhan. Dan terbentuknya opini masyarakat yang berbeda. Termasuk beredarnya pamflet yang bertuliskan “Geger Geden Borobudur” Yang tidak sesuai dengan situasi di Borobudur.

Jimy menjelaskan bahwa tujuan utama dari Forum Pedagang Borobudur Bersatu adalah untuk kemaslahatan masyarakat pedagang Borobudur secara keseluruhan bukan untuk kepentingan kelompok. Dia juga menyoroti upaya bersama yang telah dilakukan untuk memperjuangkan nasib semua pedagang yang berjumlah ribuan, Termasuk relokasi warga masyarakat pedagang taman Borobudur dengan proses yang melibatkan semua unsur terkait dengan memjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan PT TWCB atuapun pihak terkait.

“Dalam proses menempatan lapak dagangan sementara didekat bekas kandang gajah Borobudur, Sebelum nya juga telah disosialisasikan dan disepakati bersama dengan pengaturannya yang jelas dan transparan, bahwa semua pedagang harus mendapatkan hak yang sama, tidak ada yang mendapatkan hak istimewa baik di lapak sementara maupun di Kampung Seni Borobudur.

Jimy menegaskan bahwa dirinya pribadi tidak membutuhkan lapak dagangan sementara maupun di Kampung Seni Borobudur, dan membantah ada tendensi atau maksud tertentu dalam tindakannya. Jimy berharap agar informasi – informasi yang beredar sekrang ini harus tahu terlebih dahulu fakta- fakta yang sebenarnya proses perjalanan dari awal ” Faktanya jangan Katanya” Biar dapat menjadi pemberitaan
yang baik dan informatif mengenai situasi yang terjadi di Borobudur. Pungkasnya.

( Tim Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.