Dua spanduk Calon Kepala Desa Dermaji
Kabarpolisi.Com – Banyumas, Desa merupakan ujung tombak dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga dapat dipahami bahwa suksesnya negara ini dimulai dengan suksesnya suatu desa. Untuk dapat mensukseskan desa, diperlukan pula seseorang yang mau dan mampu memimpin desa, yang di sebut kepala desa.
Tugasnya sangat kompleks, dari mulai menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, seorang kepala desa tentunya harus dipilih melalui mekanisme demokratis demi tercapainya tujuan kesejahteraan masyarakat desa, dengan istilah yang dikenal saat ini Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Pilkades merupakan salah satu bentuk pesta demokrasi dan ajang kompetisi politik tingkat desa. Dimana secara langsung, masyarakat yang akan menentukan siapa pemimpin desanya selama 6 tahun ke depan.
Dalam pelaksanaannya, Pilkades terasa lebih spesifik dari pada pemilu-pemilu seperti legislatif dan sebagainya, karena adanya kedekatan dan keterkaitan secara langsung antara pemilih dan para calon. Sehingga, suhu politiknya sering kali lebih terasa dibandingkan pada saat pemilu-pemilu yang lain.
Sosialisasi terhadap calon kepala desa bukan lagi hal yang penting, karena para bakal calon biasanya sudah banyak dikenal oleh setiap anggota masyarakat yang akan memilih. Sehingga sosialisasi program atau visi misi hanya sebatas formalitas saja, karena sering kali tidak faktor kedekatan pribadi, sering kali banyak dipakai oleh masyarakat untuk menentukan pilihannya
Di sini unsur nepotisme dan kolusi masih begitu kental membudaya, karena hubungan baik dalam berbagai posisi juga banyak dijadikan sebagai unsur penentuan dalam hak pilih. Demikian juga dengan money politik yang sering dijadikan iming-iming dalam pemilihan.
Persaingan antar calon sering kali juga terjadi sangat berlebihan, bahkan imbasnya bisa sampai mengakar dan seumur hidup. Di sini pendidikan politik perlu dikembangkan, kerelaan berkorban untuk kepentingan masyarakat yang jauh lebih baik perlu di wujudkan.
Pilkades merupakan bagian dari proses kegiatan politik untuk memperkuat partisipasi masyarakat, sehingga diharapkan akan terjadi perubahan yang signifikan di tingkat desa. Dengan adanya Pilkades di harapkan masyarakat dapat terlatih untuk peduli kepada pemimpinnya, serta sadar terhadap apa, siapa, dan bagaimana pemimpin yang akan di pilih nantinya.
Suatu desa tidak hanya dapat dipimpin oleh pemimpin yang bermodalkan kefiguran saja namun cacat secara intelektual, moral dan sosial. Pemimpin yang dibutuhkan oleh masyarakat sekarang yakni seseorang memiliki akseptabilitas namun ditunjang oleh moral yang baik, memiliki kemampuan yang cukup untuk memimpin dan membimbing masyarakatnya dan juga memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas administratif dan perpolitikan, serta memiliki wawasan dan pandangan yang luas terhadap perbaikan masyarakat.
Di desa Dermaji pada 23 Oktober 2023 nanti akan digelar Pilkades. Semoga Pilkades di Dermaji, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, Bisa melahirkan pemimpin yang bukan hanya hasil pilihan rakyat tetapi juga mempunyai kapabilitas dengan moral yang baik.
Sehingga, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang lesu saat ini, peranan Pemdes Dermaji ( Kepala Desa ) harus mampu memberdayakan segenap potensi masyarakat, untuk memicu pertumbuhan dan kesejahteraan warganya.
@ penulis : Tri
Editor : Tri