Polda Jateng Catat, Setiap 51 Menit Terjadi Kejahatan Selama 2024

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. Foto Dok. Humas Polda Jateng 

Kabarpolisi.com – Jawa Tengah Sepanjang tahun 2024, Polda Jawa Tengah mencatat sejumlah kasus kejahatan menonjol yang menjadi perhatian publik.

Salah satu kasus yang paling disorot adalah pengungkapan mafia tanah oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jateng, dengan total kerugian mencapai Rp3,41 triliun.

Selain itu, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perjudian yang ditangani oleh Polrestabes Semarang juga menjadi perhatian.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa kejahatan konvensional yang terjadi sepanjang 2024 tercatat sebanyak 7.433 kejadian, dengan 4.897 kasus berhasil diselesaikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Artanto saat kegiatan analisa dan evaluasi akhir tahun di Mapolda Jateng pada Jumat (27/12/2024).

Artanto mengungkapkan bahwa jumlah kejahatan di Jawa Tengah selama 2024 mengalami penurunan signifikan sebesar 24,18 persen dibandingkan tahun 2023.

Di Jawa Tengah, kejahatan terjadi setiap 51 menit sekali.

Tingkat penyelesaian kasus kriminalitas pada tahun 2024 mencapai 85,29 persen, yakni sebanyak 4.827 kasus dari 5.659 kasus,” jelas Artanto.

Secara keseluruhan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Polda Jateng masih terkendali.

Gangguan kamtibmas berupa kejahatan atau kriminalitas tercatat mengalami penurunan 8,5 persen atau berkurang 914 kejadian dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, Polda Jateng juga mencatat penurunan signifikan dalam kejadian bencana alam.

“Bencana alam turun sebanyak 34,1 persen, atau turun 280 kejadian,” ujar Artanto.

Dengan tren penurunan kejahatan dan bencana alam, Polda Jateng terus berupaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif di tahun mendatang.

Source : Bid Humas Polda Jateng 

Editor : Tri 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.